Kejanggalan Ricuh Demo 25-31 Agustus 2025, Pengamat Sorot Waktu Penjarahan, Yakin Bukan Mahasiswa
Sejumlah kejanggalan saat kericuhan demo pada 25-31 Agustus 2025 kemarin dicurigai oleh Pengamat kepolisian
"Ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas rangkaian aksi anarkis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
Ade Ary menegaskan, dari 43 tersangka yang sudah diamankan, 42 di antaranya merupakan orang dewasa dan satu tersangka lainnya masih berusia anak.
“42 dewasa dan 1 adalah anak berusia belum 18 tahun,” jelas Ade.
Lebih lanjut, pihak kepolisian merinci status hukum dari masing-masing tersangka.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengatakan tidak semua tersangka dilakukan penahanan.
"38 ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan Direktorat Siber. Kemudian dua tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian satu anak tidak dilakukan penahanan,” ucap Ade.
Polisi menduga para tersangka terlibat dalam sejumlah aksi rusuh selama unjuk rasa berlangsung.
Mereka disebut melakukan perusakan fasilitas umum hingga penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Ungkap Kejanggalan Demo Ricuh di Jakarta 25-31 Agustus 2025, Pertanyakan Asal Massa
Hoaks Video Pembagian Uang Hasil Jarahan dari Brankas Ahmad Sahroni, Ini Faktanya Sebenarnya |
![]() |
---|
Pengakuan Kompol Cosmas Nangis Usai Dipecat Karena Tewaskan Affan Ojol, Ungkit Perintah Komandan |
![]() |
---|
19 Orang Diamankan Polisi Gegara Penjarahan Rumah Uya Kuya, Pengejaran Masih Terus Dilakukan |
![]() |
---|
Reaksi Agnez Mo dari Sentil EQ DPR hingga Pesan Mendalam, Ikut Soroti Permintaan Maaf Sufmi Dasco |
![]() |
---|
Reaksi Pilu Anak Uya Kuya Saat Rumah Dijarah, Ayahnya Pasrah, Ibunya Posting Tentang Belajar Ikhlas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.