Kejanggalan Ricuh Demo 25-31 Agustus 2025, Pengamat Sorot Waktu Penjarahan, Yakin Bukan Mahasiswa

Sejumlah kejanggalan saat kericuhan demo pada 25-31 Agustus 2025 kemarin dicurigai oleh Pengamat kepolisian

Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
KEJANGGALAN DEMO - Foto demo di Bogor. Sejumlah kejanggalan saat kericuhan demo pada 25-31 Agustus 2025 kemarin dicurigai oleh Pengamat kepolisian Hermawan Sulistyo 

"Ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas rangkaian aksi anarkis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

Ade Ary menegaskan, dari 43 tersangka yang sudah diamankan, 42 di antaranya merupakan orang dewasa dan satu tersangka lainnya masih berusia anak.

“42 dewasa dan 1 adalah anak berusia belum 18 tahun,” jelas Ade.

Lebih lanjut, pihak kepolisian merinci status hukum dari masing-masing tersangka. 

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengatakan tidak semua tersangka dilakukan penahanan.

"38 ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan Direktorat Siber. Kemudian dua tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian satu anak tidak dilakukan penahanan,” ucap Ade.

Polisi menduga para tersangka terlibat dalam sejumlah aksi rusuh selama unjuk rasa berlangsung.

Mereka disebut melakukan perusakan fasilitas umum hingga penyerangan terhadap anggota kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Ungkap Kejanggalan Demo Ricuh di Jakarta 25-31 Agustus 2025, Pertanyakan Asal Massa

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved