Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polemik Ijazah Jokowi

Ogah Jadi Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Minta Kapolda Nasihati Anak Buahnya: Bohong !

Pakar telematika Roy Suryo tak terima dirinya menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya di tengah polemik ijazah Joko Widodo

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Youtube Kompas TV, Metro TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika Roy Suryo tak terima dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya di tengah polemik ijazah Joko Widodo yang sudah berjalan berbulan-bulan. 

"Sangat tidak tepat, dan itu harus batal, gugur demi hukum," ungkapnya.

Seperti diketahui, Roy Cs ditetapkan menjadi tersangka dan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pada Jumat (7/11/2025) kemarin.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," kata Asep.

Tersangka di klaster pertama ada lima orang, antara lain ES, KTR, MRF, RE dan DHL.

Mereka dikenakan pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 27 a junto pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 a ayat 2 UU ITE

Kemudian untuk klaster kedua ada tiga orang, atas nama RS, RHS dan TT.

Mereka yang diklaster kedua ini dikenakan pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau pasal 32 ayat 1 junto pasal 48 ayat 1 dan atau pasal 35 junto pasal 51 ayat 1 dan atau pasal 27 a junto pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 a ayat 2 UU ITE

"Dalam prosesnya penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang," kata Asep.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah," ungkapnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved