Nasib AKBP Basuki Dipenjara Usai Dosen Dwi Tewas, Harta Kekayaannya Disorot Usai Ngaku Biayai Korban

Bakal ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi tewas, harta kekayaan AKBP Basuki donatur korban jadi sorotan.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jateng dan Facebook korban
DOSEN SEMARANG TEWAS: Tangkapan layar AKBP Basuki (kanan) jelang ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) tewas. Harta kekayaan AKBP Basuki belakangan disorot usai mengaku biayai kuliah korban. 

Namun dalam LHKPN tercatat Basuki memiliki harta berupa sepeda motor Rp14 juta.

Basuki juga memiliki aset berupa kas dan setara kas bernilai Rp80 juta.

Cuma punya harta tak sampai Rp100 juta, pengakuan AKBP Basuki soal membiayai kuliah dosen Dwi pun dinilai janggal.

Baca juga: Rekam Medis Dosen Dwi Sebelum Tewas Tanpa Busana di Hotel, Gula Darah 600, Ditemani AKBP Basuki

Tak cuma itu, sosok AKBP Basuki juga belakangan dicurigai dalam kasus kematian dosen Dwi.

Kecurigaan tersebut diurai mahasiswa yang sehari-hari dibimbing oleh korban di kampus.

Para mahasiswa itu mempertanyakan momen Basuki pertama kali menemukan jenazah Dwinanda di kamar kosannya pukul 05.30 Wib.

Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan curiga dengan Basuki yang mendatangi kamar kos Dwinanda setelah subuh.

Padahal selama ini Dwinanda dikenal berstatus lajang alias belum menikah.

Sedangkan AKBP Basuki merupakan polisi yang sudah beristri serta usianya lebih tua dari korban yakni 56 tahun. 

"Kematian ini adalah sesuatu yang tidak wajar sebab ditemukan tewas ketika pukul 05.30 WIB atau sekitar pagi-pagi dan kenapa ada seorang oknum polisi yang merupakan saksi kunci kebetulan ada di tempat kejadian perkara," pungkas Jansen dikutip dari Kompas.com.

"Oknum polisi ini yang mengabarkan kematian korban ke resepsionis hotel, Polsek Gajahmungkur dan tim Inafis Polrestabes Semarang," sambungnya.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved