THR ASN 2026 Sudah Cair, Buruan Cek Rekening Sekarang Juga!
Pemerintah mulai mencairkan THR 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah mulai mencairkan tunjangan hari raya atau THR 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Dengan dimulainya penyaluran ini, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan sudah bisa mulai mengecek rekening masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pencairan dilakukan pada pekan pertama sejak tanggal tersebut dan diberikan kepada seluruh komponen ASN pusat maupun daerah.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, dan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Anggaran THR 2026 naik jadi Rp 55 Triliun Untuk pembayaran THR ASN 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun.
Nilai ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 49 triliun.
Dari total tersebut, Rp 22,2 triliun dialokasikan bagi 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri.
Kemudian Rp 20,2 triliun diberikan kepada 4,3 juta ASN daerah.
Sementara itu, 3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi Rp 12,7 triliun.
Airlangga menegaskan, komponen THR PNS 2026 dibayarkan penuh 100 persen.
Artinya, pegawai menerima gaji pokok beserta tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13.
“THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” katanya.
Baca juga: Pembayaran THR Pegawai Swasta Wajib Dibayarkan H-7, Dinas Ketenagakerjaan Buka Posko Aduan
Pertanyaan mengenai THR ASN 2026 kapan cair akhirnya terjawab.
Pemerintah memastikan pencairan sudah dimulai sejak 26 Februari dan dilakukan bertahap sesuai mekanisme masing-masing instansi.
| Pemkot Bogor Mulai WFH di Hari Jumat Nanti, Warga: Jangan Malah Jadi Long Weekend |
|
|---|
| Aturan WFH ASN Kota Bogor Jumat Besok: Wajib Setor Selfie Pagi hingga Sore, Ketahuan Bolos Sanksi? |
|
|---|
| Jangan Coba Jalan-jalan, ASN Kota Bogor Tetap Dipantau saat WFH, Wajib 3 Kali Kirim Foto Selfie |
|
|---|
| Respon Bupati Bogor Soal Isu Jual Beli Jabatan Oknum ASN, Minta Ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum |
|
|---|
| Nasib Sopir Mobil Dinas Pemprov DKI yang Pakai Pelat Palsu di Puncak Bogor, Terancam Kena Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/thr-untuk-driver-ojol.jpg)