TAG
SIKM
-
Warga yang pulang ke kampung halamannya masing-masing bisa tidak bisa kembali ke Jakarta jika tidak memiliki SIKM.
Selasa, 26 Mei 2020
-
Dalam Pergub tersebut, dijelaskan bahwa SIKM dapat diperoleh melalui laman resmi corona.jakarta.go.id atau bit.ly/SIKMJABODETABEK
Senin, 25 Mei 2020
-
Nantinya, bagi warga yang tidak bisa menunjukan SIKM, maka petugas akan memaksa mereka untuk putar balik.
Jumat, 22 Mei 2020
-
Mulai Jumat besok warga yang hendak masuk dan keluar dari Jakarta harus menunjukan SIKM.
Kamis, 21 Mei 2020
-
Berdasarkan pergub baru itu, untuk bisa keluar-masuk Jakarta, warga diharuskan membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Sabtu, 16 Mei 2020
-
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menegaskan, surat izin yang bisa digunakan hanya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI.
Jumat, 15 Mei 2020
-
Anies Baswedan baru-baru ini menerbitkan Pergub tentang tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk DKI Jakarta.
Jumat, 15 Mei 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved