TAG
SIM Keliling
-
Bagi Anda yang akan mengurus perpanjangan SIM A dan C, cukup membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera di SIM.
Sabtu, 4 Februari 2017
-
Untuk malam minggu dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB - selesai
Jumat, 13 Mei 2016
-
Dari pagi sampai siang cuma sekitar 20 orang yang melakukan perpanjang SIM
Rabu, 13 April 2016
-
"Warga dari Papua juga bisa melakukan perpanjangan SIM di sini,"
Sabtu, 19 Maret 2016
-
masa berlaku habisnya tidak boleh lewat dari tiga bulan.
Sabtu, 27 Februari 2016
-
Sejak sore warga sudah mulai berdatangan kehalaman Kantor Unit Laka lantas Polres Bogor
Sabtu, 13 Februari 2016
-
"Kalau hari Sabtu memang kami buka pelayanan dari sore hingga malam hari."
Sabtu, 6 Februari 2016
-
Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung ke Polres Bogor Kota.
Rabu, 13 Januari 2016
-
Pelayanan pada SIM keliling hanya sebatas pada permohonan perpanjangan SIM kota Bogor.
Senin, 23 November 2015
-
Pemohon harus membawa kartu tanda pengenal (KTP) asli dan fotokopi.
Jumat, 13 November 2015
-
Pemohon harus membawa kartu tanda pengenal (KTP) asli dan fotokopi.
Jumat, 6 November 2015
-
Dari jadwal seharusnya pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB,sampai pukul 10.00 WIB, pelayanan SIM belum dimulai.
Jumat, 30 Oktober 2015
-
Pemohon harus membawa kartu tanda pengenal (KTP) asli dan fotokopi.
Senin, 26 Oktober 2015
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved