Breaking News

Info Tekno

6 Cara Menghentikan Penyadapan WhatsApp Sebelum Terlambat, Gampang Banget!

Simak tutorial lengkap mengatasi jika akun WhatsApp Anda terlanjur diretas Hacker jarak jauh. Cepat atasi penyadapan sebelum terlambat.

Editor: khairunnisa
freepik
WASPADA PENYADAPAN WHATSAPP: Ilustrasi logo WhatsApp disadur pada Senin (14/4/2025). Simak tutorial lengkap mengatasi jika akun WhatsApp Anda terlanjur diretas Hacker jarak jauh. Cepat atasi penyadapan sebelum terlambat. 

Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah, pengguna bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.

6. Login ulang akun WhatsApp 

Saat mengetahui beberapa ciri kalau akun WhatsApp telah disadap, pengguna bisa mencoba untuk menginstal ulang aplikasi

Caranya hapus aplikasi WhatsApp, kemudian unduh dan instal kembali. 

Setelah itu, pengguna dapat melakukan login ulang akun WhatsApp. Caranya, masuk ke WhatsApp dengan nomor telepon yang dipakai jadi akun. 

Setelah itu, verifikasi akun dengan memasukkan kode 6 digit yang diterima melalui SMS. 

Dikutip dari laman resmi WhatsApp, setelah melakukan verifikasi dengan kode 6 digit itu, orang yang menyadap atau menggunakan akun milik pengguna tanpa sepengetahuan, akan dikeluarkan secara otomatis. Alhasil, pengguna bisa mengambil alih akunnya lagi. 

Jika orang yang menyadap telah mengaktifkan sistem keamanan verifikasi dua langkah, pengguna bakal diminta juga untuk memasukkan kode verifikasi dua langkah, selain kode verifikasi yang dikirim via SMS. 

Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp

Jika tak mengetahui kode itu, pengguna harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk ke akun tanpa kode verifikasi dua langkah. 

Akan tetapi, terlepas dari apakah pengguna mengetahui kode verifikasi dua langkah itu atau tidak, orang lain yang menyadap akun WhatsApp akan dikeluarkan setelah pengguna memasukkan kode OTP 6 digit. 

Sumber: Kompas.com dan TribunnewsBogor.com

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved