TOPIK
Abu Bakar Baasyir Bebas
-
Moeldoko melanjutkan, Presiden Joko Widodo sebenarnya menyambut baik permohonan Baasyir bebas.
-
Fadli Zon menyindir hubungan Jokowi dengan pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.
-
Baasyir tetap harus mengikuti peraturan perundang-undangan jika ingin mendapatkan bebas bersyarat.
-
Ia menjelaskan, bebas murni diberikan melalui putusan hakim di tingkat pertama, yang membuktikan orang tersebut tidak bersalah.
-
Presiden Jokowi kembali berbicara soal wacana pembebasan terpidana perkara tindak pidana terorisme Abu Bakar Baasyir
-
Hanya, rencana tersebut juga harus didukung dengan terpenuhinya persyaratan umum seperti setia pada Pancasila.
-
pihak lapas harus terlebih dahulu menerima surat perintah dari badan yang membawahinya sebelum pembebasan dilakukan.
-
Ia mengatakan, sejak tahun 2017 silam, keluarga Abu Bakar Baasyir telah mengajukan permintaan pembebasan
-
Alasannya, Ba'asyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah berusia sepuh.
-
Ia mengatakan sampai kapan pun Abu Bakar Baasyir tidak akan mau mengakui kesalahannya karena yakin tidak bersalah.
-
Hanya ada lima nama yang boleh berkunjung dan masuk ke Lapas Gunungsindur untuk menemui Abu Bakar Baasyir.
-
Ia berharap bisa bertemu dengan Abu Bakar Baasyir sebelum dibebaskan dan pulang ke Solo.
-
Di depan pintu masuk gerbang lapas, Luqman diperiksa beberapa petugas berseragam selama beberapa menit.
-
belum ada tanda-tanda kedatangan dari pihak Abu Bakar Baasyir yang mendatangi lapas termasuk pihak keluarga.
-
Kebijakan membebaskan Abu Bakar Baasyir oleh Jokowi ini menuai protes dari musisi asal Bali, Jerinx SID.
-
Rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir mengundang reaksi beragam, termasuk dari PM Australia.
-
Menurut Hasto, Pancasila dan NKRI merupakan harga mati bagi seluruh warga Indonesia.
-
Keputusan Presiden Jokowi membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir menuai kontroversi.
-
Abu Bakar Baasyir meminta waktu sebelum mendapatkan pembebasan tanpa syarat.
-
Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak takut dengan tekanan asing apabila mempermasalahkan pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Ba'asyir.
-
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno enggan memberikan komentar terkait dengan pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Baasyir
-
Achmad Michdan menjelaskan saat ini masih banyak buku-buku yang harus dibereskan oleh mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu
-
Keluarga Abu Bakar Baasyir akan menggelar syukuran dengan bebasnya pimpinan Ponpres Al Mukmin Ngruki tersebut
-
Terpidana kasus terorisme itu dibebaskan tanpa syarat oleh Presiden Joko Widodo. Pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan
-
Pembebasan tanpa syarat Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatannya.
-
Pihak keluarga mengaku sangat bersyukur terkait dibebaskannya Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor.
-
Usai dibebaskan dari Lapas Gunungsindur Bogor, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Solo
-
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (81) dipastikan bebas dari Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
-
Abu Bakar Baasyir (81) dipastikan akan segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
-
Ia menjelaskan bahwa yang menjadi pertimbangan Jokowi terhadap pembebasan Abu Bakar Baasyir merupakan aspek kemanusiaan.