Usmar Hariman Sebut Proyek TOD Curang, Pemerintah Kota Bogor Diminta Tak Mengalah
emerintah Kota Bogor harus mengalah dengan mengubah Perda nomor 8 tahun 2011 tentang RTRW wilayah Kota Bogor 2011-2031.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman mengatakan bila pembangunan kawasan transit oriented debelopment (TOD) dan apartemen setinggi 18 lantai di Stasiun Bogor tetap berjalan, maka Pemerintah Kota Bogor harus mengalah dengan mengubah Perda nomor 8 tahun 2011 tentang RTRW wilayah Kota Bogor 2011-2031.
"Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)nya sudah jelas, jangan sampai kita mengalah demi investasi karena harus merubah Perda Kota Bogor nomor 8 tahun 2011 tentang RTRW wilayah Kota Bogor 2011-2031," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Menurutnya, pembangunan berikutnya seharusnya tidak diorientasikan ke wilayah tengah, melainkan ke wilayah luar.
Baca: Rencana TOD, Lahan yang Akan Dibangun Apartemen di Stasiun Bogor Ditinjau
Usmar pun berujar bahwa seharusnya investor tidak menjalankan usaha di bangunan yang sudah berdiri.
"Kalau begitu ya curang dong," ucap Usmar seraya tersenyum.
Meski penandatanganan nota kesepahaman sinergi TOD Kawasan Stasiun Bogor telah dilakukan, namun Usmar justru berkata harus ada kajian lebih mendalam lagi soal rencana tersebut.
Baca: Pembangunan Kawasan TOD di Stasiun Bogor Permudah Kabinet Naik Kereta ke Istana
"MoU sudah ditanda tangan tapi harus ditindak lanjuti juga dengan perjanjian kerja sama (PKS), karena kita punya pengalaman pahit terkait sukaresmi," jelasnya.
Walu begitu, lanjut Usmar, bukan berarti Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menolak investasi, sebab Kota Bogor membutuhkan infrastruktur yang ditunjang oleh para investor.
Baca: Usmar Hariman Sebut Pembangunan Apartemen di Stasiun Bogor Tak Sesuai Aturan Tata Ruang
"Jadi memang harus ada kajian lebih menyeluruh kaitan dengan investasi, karena wilayah yang kita kembangkan dan disepakati dalam perda RTRW masih sangat memungkinkan untuk dikembangkan," tandasnya.