Operasi Tangkap Tangan KPK

Dewie Yasin Limpo Menangis di Depan Kantor KPK

Baru hari ini saya dengar kalau ada uang 177.700 Dolar itu. Jumlahnya saja saya tidak tahu,

Editor: Vovo Susatio
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Anggota DPR dari fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo ditahan petugas KPK ke Rutan KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2015) dini hari. Sebelumnya Dewie ditangkap bersama empat orang lainnya atas kasus suap untuk proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2016 senilai hampir Rp500 miliar. 

"Jadi, ini ditempatkan di dalam sebuah tas, ini (kondisi) aslinya," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi saat memimpin jumpa pers.

Johan menceritakan, uang tersebut merupakan barang bukti yang ditemukan Tim Satgas dalam OTT terhadap enam orang di sebuah restauran Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (20/1/2015) pukul 17.45 WIB.

Mereka ditangkap oleh tim KPK I usai serah terima uang dari Setiadi dan Hari kepada Rinelda Bondaso selaku orang suruhan dari Dewie Yasin Limpo.

"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan handphone," jelas Johan.

Pada waktu bersamaan atau pukul 19.00 WIB, Tim Satgas II menangkap Dewie Yasin Limpo dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi di Terminal Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

"Jadi, kebetulan Ibu DYL dan BWH itu mau keluar kota," kata Johan.

Selanjutnya, delapan orang tersebut dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksan, penyelidikan dan temuan alat bukti oleh KPK, disimpulkan pemberian uang Rp1,7 miliar tersebut merupakan suap terkait megaproyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2016.

Uang tersebut diduga baru 50 persen pertama untuk pemulusan anggaran megaproyek Kementerian ESDM Tahun 2016 tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, pihak KPK menetapkan Iranius dan Setiadi sebagai tersangka pemberi suap.

Sementara, Dewie Yasin Limpo dan dua anak buahnya, Rineldo Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi, disangkakan sebagai penerima suap.

Adapun tiga orang lainnya, yakni pengusaha Hari, anggota brimob Devianto dan sopir mobil rental dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat praktik suap tersebut.

"Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka. Untuk yang lain dipulangkan," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved