Edan, Dibayar Rp 10 Juta, Susi 11 Kali Kawin Kontrak

Kawin kontrak sebanyak itu dilakukan Susi dengan sejumlah pria asal Timur Tengah.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
sriwijayapost
ilustrasi kawin kontrak 

Karena pernikahnya itulah, yang kemudian membuat Susi berhenti dari sekolahnya 3 bulan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional.

Pernikahannya dini yang dilakukan Susi gagal ditengah jalan dan membawa pengaruh besar bagi kehidupan Susi.

“Sekolah berhenti, suami saya pergi begitu saja. Siapa coba yang nggak stress,” keluhnya.

Kondisi tersebut, menurunya bertambah buruk ketika ayahnya kehilangan motor kesayangannya.

Padahal, motor itu merupakan sumber mata pencarian sang ayah, yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Sebagai anak pertama dengan dua orang adik yang masih kecil, melihat kondisi keluarga yang butuh biaya, Susi merasa ikut bertanggungjawab atas kebutuhan keluarga dan dua adiknya.

“Awalnya saya kerja di toko. Tapi berhenti karena nggak betah. Uda gitu gajinya kecil,” dalihnya.

Hingga suatu malam, Susi curhat ke teman perempuannya yang juga teman saat masih sekolah. Melalui fasilitas jejaring social facebook Susi menceritakan keadaannya kepada sang teman.

“awalnya saya chatting sama temen. Saya butuh kerjaan dan butuh uang,” ujarnya.

Beberapa hari kemudian, Susi bertemu temannya di suatu tempat.

“saat langsung dikenalin sama germo. Awalnya saya nolak karena tahu kerjaanya bakal kaya apa. Pasti disuruh jadi PSK,” katanya.

Sebagai anak pertama, Susi merasa bertanggungjawab atas kebutuhan orangtua dan kedua adiknya.

Ayahnya yang sudah tidak memiliki pekerjaan tetap, membuat dia merasa semakin iba. Sang Ayah yang sejak awal menjadi tulang
punggung keluarga, sudah tidak berdaya.

Disisi lain, Susi masih memiliki dua adik yang masih kecil dan butuh biaya.

“Saya punya adik dua, dua-duanya masih sekolah, kelas 6 dan kelas
4 SD,” ujarnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved