Kisruh Beras Premium di Bekasi, Ini Tanggapan Pakar Ekonomi Pertanian IPB

pedagang membeli beras dengan harga yang lebih mahal dari harga yang diberikan oleh pemerintah melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Humas IPB
Prof Dr M Firdaus Pakar Ekonomi Pertanian IPB. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penggerebekan sebuah pabrik beras di Bekasi, mendapat tanggapan pakar ekonomi pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof  Dr M Firdaus.

Menurut guru besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB ini duduk persoalan kisruh beras premium jika dilihat dari sisi pemerintah adalah adanya keinginan dari pemerintah supaya harga beras tidak mahal di tingkat konsumen.

"Kita tahu bahwa penyumbang inflasi terbesar itu masih beras," ujar M Firdaus dalam siaran pers yang diterima TribunnewsBogor.com, Senin (24/7/2017).

Lebih lanjut Wakil Dekan FEM IPB ini mengatakan, persoalan jadi menarik kalau lihat dari sisi ekonomi dan bisnis yakni adanya perdagangan beras yang dibisniskan.

Tentu bisnis tujuannya adalah mencari untung.

"Salah satunya dengan melakukan pengolahan, misalnya beli beras dari petani kemudian diolah dan dijual ke supermarket hingga sampailah beras ke konsumen," katanya.

Dia menjelaskan, pedagang membeli beras dengan harga yang lebih mahal dari harga yang diberikan oleh pemerintah melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Mereka kemudian melakukan pengolahan dan menjualnya kembali dengan harga yang relatif sangat tinggi yakni dengan nama beras premium.

Menurutnya, pemerintah menilai pedagang membeli produk dari petani yang disubsidi oleh pemerintah, sehingga seakan-akan pengusaha atau pedagang melakukan tindakan atau mengambil keuntungan di luar kewajaran.

Seharusnya pedagang menjual produknya tidak terlalu mahal sesuai keinginan pemerintah.

"Pemerintah mempertanyakan apakah harus sebesar itu keuntungan pedagang . Beli beras kemudian ditreatment (sederhana) lalu dijualnya mahal. Ini kan pokok persoalannya," ujarnya.

Menanggapi kisruh beras premium ini, Prof Firdaus menjelaskan secara rinci kondisi di lapangan saat ini tentang proses perdagangan beras.

Dia menyoroti Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 9.500.

Menurutnya, angka ini mustahil diterapkan karena harga pembelian dari produsen itu minimun Rp 7.000-an.

Beras Murah
Beras Murah (TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya)

Maka tidak mungkin beras premium sampai di konsumen melalui supermarket dengan harga Rp 9.000-an.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved