Kisruh Beras Premium di Bekasi, Ini Tanggapan Pakar Ekonomi Pertanian IPB

pedagang membeli beras dengan harga yang lebih mahal dari harga yang diberikan oleh pemerintah melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Tayang:
Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Humas IPB
Prof Dr M Firdaus Pakar Ekonomi Pertanian IPB. 

Lalu apakah petani padi itu sudah sejahtera.

Pemerintah berasumsi sudah memberikan subsidi ke petani padahal efektifitas subsidi tersebut dipertanyakan.

Dari berbagai riset tentang keefektifan subsidi, hasil penelitian Prof. Firdaus dengan bank dunia adalah dana subsidi yang sampai ke petani itu hanya 40 persen.

"Maka di Thailand harga berasnya bisa mencapai Rp 6 ribuan untuk beras medium, beras premiumnya Rp 10 ribuan. Kita lebih banyak main di subsidi input (30 trilyun per tahun) untuk subsidi pupuk yang efektifitasnya bisa jadi tidak tinggi. Ini yang ke depan harus dipikirkan," ujarnya.

Dari sisi ekonomi, pemerintah tidak lagi menerapkan harga dasar tetapi menggunakan HPP.

Harga dasar itu kalau petani panen raya, pemerintah wajib membeli dengan harga dasar sehingga harga di petani terjamin atau tidak turun dan fungsi Bulog signifikan.

Sementara HPP adalah acuan bahwa pembelian gabah di petani harus di atas HPP, pemerintah tidak ada kewajiban untuk membeli.

"Ini yang harus didorong peran Bulog. Bulog harus dioptimalkan dan diberi keleluasaan. Undang-undang atau konsep tentang Badan Pangan Nasional (BPN) yang saat ini ada di meja Presiden harus segera disahkan. Badan pangan yang levelnya bisa mengkoordinir sampai ke level kementerian," tambahnya.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved