Lagi, Satpol PP Kota Bogor Tertibkan PKL

Penertiban PKL di kawasan Pasar Kembang adalah yang kesekian kalinya dilakukan Satpol PP.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
PKL di Jalan Dewi Sartika ditertibkan petugas 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kembang, Kota Bogor.

Ada sekitar 50 lapak PKL yang ditertibkan petugas.

Penertiban PKL di kawasan Pasar Kembang adalah yang kesekian kalinya dilakukan Satpol PP.

Bahkan, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto sempat memimpin langsung penertiban PKL.

Namun, selang satu bulan setelah penertiban PKL kembali berjualan.

Kepala Seksi Operasional pada Satpol PP Kota Bogor Dimas Nito PS mengatakan, bahwa penertiban dilakukan dengan melibatkan 250 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Dinas Koperasi dan UMKM dibantu TNI/Polri.

Baca: Lewati Garis Merah, Lapak PKL Pasar Kebon Kembang Ditertibkan

"Penertiban dilakukan kemarin, ada sekitar 50 lapak yang kita amankan. Nanti, akan kita lakukan sidang Tipiring bagi pedagang yang terjaring karena melanggar Perda 8/2006 tentang Ketertiban Umum," ujarnya.

Dimas menambahkan bahwa nantinya penertiban juga akan dilakukan di kawasan Jalan MA Salmun, dan Jalan Merdeka.

"Kita akan tata kembali kawasan ini karena ada aturan diperkenankan berjualan asalkan jangan melewati garis merah," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PKL pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Ayep Ruyiat mengungkapkan, pihaknya mendata jumlah PKL di Kota Bogor mencapai sekitar 4.000 PKL.

"Kebanyakan para PKL binaan kita adalah pedagang kuliner," ujarnya.

Baca: Lahan Relokasi Diratakan, Satpol PP Akan Kembali Lakukan Pembongkaran PKL Puncak Tahap II

Namun, terkait keberadaan 600 PKL di kawasan Pasar Kebon Kembang Ayep mengatakan bahwa itu tidak termasuk PKL binaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved