Lagi, Satpol PP Kota Bogor Tertibkan PKL
Penertiban PKL di kawasan Pasar Kembang adalah yang kesekian kalinya dilakukan Satpol PP.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
Menurutnya Pemkot Bogor mengeluarkan kebijakan sementara PKL boleh berjualan asalkan tidak melewati garis merah.
Hal tersebut agar arus lalu lintas tetap tidak terganggu.
"Sementara ini jumlah PKL disini ada sekitar 600 sampai 650 PKL, keberadaan jumlah mereka tidak bisa dipastikan karena suka berpindah-pindah, beda dengan PKL binaan itu terdata jika ada yang keluar, maka dari itu untuk sementara ditertibkan dengan tidak melewati garis merah"katanya.(*)