Fakta-fakta Menarik Di Sidang Cerai Ahok-Veronica, Titip Surat Hingga Julianto Tak Mau Lepaskan Vero

Ini merupakan sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1/2018) karena ketidakhadiran pihak Vero.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Instagram
Ahok-Vero 

2. Ahok dan Vero serahkan keputusan pada hakim

Fifi juga mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir.

Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.

Pukul 10.31, panitera persidangan beberapa kali memanggil pihak Vero.

Akhirnya, hakim tetap melanjutkan persidangan meski pihak Vero tidak hadir. Pukul 10.34 persidangan digelar secara tertutup.

Baca: Baru Sebulan Pacaran, Kylie Jenner Langsung Hamil

3. Alasan perceraian bukan karena masalah politik

Fifi mengatakan, dirinya meminta izin kepada Ahok dan Veronica untuk menjawab isu negatif terkait penyebab perceraian keduanya.

Fifi menganggap perlu memberi penjelasan terkait isu penyebab perceraian yang disebutnya sebagai fitnah dan tidak benar.

"Saya datangi Bu Vero dan Pak Ahok, saya tanyakan boleh enggak saya ngomong seperti ini. Itu mengapa saya terpaksa ngomong karena isu ini merupakan fitnah," kata Fifi usai sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).

Menurut Fifi, alasan perceraian bukan karena masalah politik, melainkan karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun.

Fifi yang merupakan adik kandung Ahok ini juga mengatakan, dirinya membatasi segala isu negatif terkait perceraian tersebut. Dia tidak ingin menambah beban Ahok yang saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok.

"Terus terang semua yang negatif dan bikin sedih saya enggak sampaikan karena saya pikir Pak Ahok juga cukup banyak ini ya (masalah)," ujar Fifi.

Baca: Foto-foto Mukhmainna, Korban Selamat Longsor Bandara yang Belum Tahu Kalau Dianti Putri Meninggal

4. Julianto Tidak Mau Melepaskan Vero

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved