Fakta-fakta Menarik Di Sidang Cerai Ahok-Veronica, Titip Surat Hingga Julianto Tak Mau Lepaskan Vero
Ini merupakan sidang lanjutan dari sidang gugatan cerai yang ditunda pada Rabu (31/1/2018) karena ketidakhadiran pihak Vero.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Fifi Lety Indra, adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menerangkan perihal kandasnya bahtera rumah tangga sang kakak dengan Veronica Tan.
Ia menerangkan sempat mengetahui ada pertemuan antara Julianto Tio dan Veronica Tan di Singapura.
"Saya tahunya bulan November tepatnya 12 November, saya menghadiri pernikahan waktu itu. Tapi saya tidak melihat langsung. Ternyata memang ada pertemuan di Singapura," terangnya usai persidangan ketiga gugatan cerai Ahok terhadap Veronica, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Berkaitan dengan Julianto Tio, pria yang diduga menjadi penyebab kandasnya bahtera rumah tangga Ahok-Vero, Fifi menerangkan Julianto memaksakan hubungannya dengan Vero.
"Pak Julianto Tio tidak mau melepaskan Ibu Vero begitu saja walaupun sudah diminta. (Julianto) tetap ingin menjadi 'good friend' dan tetap memaksakan hubungan," terang Fifi.
Hal itulah yang menyebabkan Ahok menggugat cerai Veronica menurut keterangan Fifi.
"Dan akhirnya karena itulah Pak Ahok akhirnya memutuskan. Setelah kejadian November, Desember diulangi lagi, Pak Ahok terpaksa akhirnya mengambil keputusan untuk bercerai saja," imbuhnya.
Baca: Perjalanan Cinta Mereka Ini Bagaikan Judul Lagu Dangdut, Liku-Liku, Siapa Mereka?
5. Vero dianggap telah melepaskan haknya membela diri
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan bahwa hakim menilai ketidakhadiran Vero dalam dua kali persidangan diartikan sebagai Vero melepaskan hak untuk membela hak-haknya.
Kehadiran Vero pada saat sidang pembuktian juga tidak akan berpengaruh karena seluruh keputusan akan diserahkan kepada hakim yang melihat bukti-bukti gugatan yang diajukan pihak Ahok. Hakim tidak akan lagi melakukan panggilan kepada Vero.
"Sudah tidak akan dipanggil lagi karena sudah masuk dalam pokok perkara. Majelis menilai tergugat (Veronica) sudah melepaskan hak-haknya untuk membela haknya. Itu (namanya) pemeriksaan tanpa hadirnya tergugat," kata Jootje.
Baca: Viral Foto-foto Anies Pantau Banjir, Tak Hanya Misteri 12.24 Netizen Juga Soroti Foto Tahun 2017
6. Sidang Ketiga encananya Digelar Tepat Hari Valentine
Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan menggelar sidang ketiga kasus perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan, tepat saat perayaaan Hari Valentine, Rabu (14/2/2018).