Sidang Firts Travel

5 Fakta Bos First Travel Yang Gemesin, Dari Tak Ramah ke Tetangga Hingga Gorden Seharga Rp 700 Juta

Bangunannya rumah dengan konsep perpaduan klasik modern itu tampak kokoh dengan terpasang sejumlah tiang dibagian depannya.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa penipuan First Travel 

"Gilakan harga gordennya sajah Rp 700 juta, itu diluar harga jendelanya," tuturnya.

4. Punya keamanan khusus dirumah

Andika dan istrinya rupanya menyewa keamanan khusus di rumahnya, padahal di kawasan perumahan yang ia huni itu memiliki penjagaan yang cukup kekat.

Tidak sembarangan orang bisa masuk kekawasan perumahan ini.

Pengunjung harus meninggalkan tanda pengenal atau KTP kepada security perumahan yang berjaga di depan komplek.

Namun, rupanya Andika masih merasa kurang aman untuk menjaga harta bendanya sehingga menyewa keamanan sendiri untuk menjaga rumahnya.

5. Tak ramah pada tetangga

Tiga tahun lamanya tinggal di Perumahaan Sentul City, Kabupaten Bogor pelaku penipouan calon jemaah umroh, Andika Surachman tak pernah menyapa tetangga.

Andika yang kini mendekam di Polda Metro Jaya bersama sang istri, Anniesa Hasibuan, dikenal sebagai warga yang tak ramah.

Bahkan menurut penjaga keamanan di kawasan rumah Andika, bos dari PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel tak pernah lepas dari pengawalan pria berbadan tegap.

"Kalau lagi berangkat itu selalu pakai mobil mewah dan ada yang mengawalnya," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (14/8/2017).

Rumah mewah milik direktur First Travel di Kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor yang disita polisi
Rumah mewah milik direktur First Travel di Kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor yang disita polisi (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Lebih lanjut pria berseragam Satpam itu mengatakan sama sekali belum melihat wajah Andika.

Tak hanya kepala rumah tangga, bahkan sang istri yang baru melahirkan tiga minggu itu pula bersikap sama seperti suaminya.

Petugas keamanan tersebut bertutur, beberapa waktu lalu banyak anggota polisi yang datang ke rumah mewah mantan pegawai minimarket itu.

Mantan penjual pulsa yang kini dijerat Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dikatakan sudah mengosongkan rumah sejak jauh hari.

"Seinget saya waktu haru Jumat itu banyak polisi datang kesana dan rumah memang sudah kosong," terangnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved