Soal Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Pertamina, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Baru
Berdasar hasil audit BPK dan fakta hukum Putusan Nomor : 107 / PID.SUS / TPK / 2017 / PN.JKT.PST
"Kami meminta dilakukan Penahanan terhadap tersangka Bety Halim sebagai bentuk keadilan dikarenakan terhadap dua Tersangka sebelumnya M Helimi Kamal Lubis dan Edward Suryadjaya dilakukan penahanan," katanya.
Peran Bety Halim, lanjut Boyamin, dapat diduga kualifikasi sebagai aktor intelektual dan diduga menikmati uang paling banyak dari dugaan hasil kejahatan korupsi.
Pasalnya, Bety diduga merekayasa harga saham SUGI di pasar regular bursa, menjual saham SUGI yang masih terikat perjanjian repo dan belum dibayarkan kewajibannya kepada DP Pertamina.
Selanjutnya, yang diduga melakukan repo saham SUGI yang dijual ke DP Pertamina, lalu diduga mengendalikan dan mengusai account nominee yang ada di PT MDS yaitu PT BIC, EA, MW, FP, CHA, YUS, BBD, LS, dan RP untuk melakukan transaksi jual beli saham SUGI kepada DP Pertamina dan M Helmi Kamal Lubis.
"Serta, diduga memberikan manfaat atau keuntungan pribadi terkait penempatan saham SUGI kepada M Helmi Kamal Lubis," katanya.
