Sidang First Travel

Hakim dan Jaksa Sidang First Travel Dinilai Mengantuk, Lima Saksi Ketakutan

Ia kemudian dipersilakan ke luar ruang sidang dan masuk ke ruang para saksi, tak jauh dari ruang sidang utama.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Sidang kasus First Travel di PN Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).(Kompas.com/Robertus Belarminus) 

Ke enam saksi yang memberi keterangan dalam sidang di sesi pertama semuanya adalah karyawan First Travel, termasuk adik kandung Andika yakni Agus Junaedi.

Baca: Nikita Mirzani Diduga Hamil Anak Dipo Latief, Pengusaha Yang Tajir Melintir, Punya Pabrik Uang

Baca: Perjalanan Kasus Ahok, Dari Penodaan Agama, Gugatan Cerai Hingga PK Ditolak MA

Saat Hakim Ketua Sobandi menanyakan satu persatu saksi, ia juga menanyakan kepada Agus, adakah hubungan keluarga dengan terdakwa atau tidak

"Saksi atas nama Agus Junaedi, sudah siap menjadi saksi. Apakah anda memiliki hubungan keluarga dengan salah satu terdakwa atau tidak?," tanya Sobandi.

Dengan tegas Agus menjawab ada hubungan keluarga. "Saya adik kandung, terdakwa Andika," kata Agus.

Atas keterangan Agus tersebut, Hakim Sobandi mengatakan kepada jaksa, bahwa saudara kandung terdakwa memiliki hak mengundurkan diri sebagai saksi.

Karenanya jaksa penuntut umum, Heri Jerman akhirnya menanyakan ke Agus apakah ingin menggunakan haknya atau tidak.

"Saudara Agus, bersedia lanjut atau mengundurkan diri bersaksi di persidangan ini," kata jaksa kepada Agus.

Agus pun menjawab dirinya mengundurkan diri. "Saya mengundurkan diri saja," katanya lugas.

Ia kemudian dipersilakan ke luar ruang sidang dan masuk ke ruang para saksi, tak jauh dari ruang sidang utama.

Sementara itu, Kuasa Hukum para korban penipuan umrah First Travel, Luthfi Yazid menilai lima saksi yakni mantan karyawan First Travel yang memberikan kesaksian di persidangan pada Senin (26/3/2018) terkesan masih takut kepada Bos First Travel yang saat ini menjadi terdakwa.

Terdakwa penipuan First Travel
Terdakwa penipuan First Travel ((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Sebab, saat memberikan kesaksian banyak hal yang tampak ragu diungkapkan para saksi sehingga terkesan menyembunyikan sesuatu.

"Kesan saya, para saksi karyawan First Travel tadi masih menyembunyikan sesuatu dan tampak ragu-ragu. Terkesan juga mereka masih takut kepada para terdakwa, yang merupakan mantan bos mereka," kata Luthfi, Senin sore, usai sidang dilansir Warta Kota.

Ia mencontohkan kesaksian Radhitia bekas Kepala Divisi Legal First Travel, mengaku banyak lupa jika jaksa atau hakim menanyakan hal yang langsung terkait dengan tiga terdakwa yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved