Telat Datang ke Sidang Perdana, Jennifer Dunn Ngaku sebagai IRT ke Majelis Hakim
Sidang kasus kepemilikan Narkoba Jennifer Dunn hanya berlangsung selama 20 menit dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sebelum pembacaan dakwaan Jennifer Dunn, majelis hakim terlebih dahulu memastikan identitas terdakwa.
Hal menarik pun terungkap saat hakim menanyakan soal pekerjaan Jennifer Dunn.
"Pekerjaan sebagai?" tanya ketua Hakim.
"Ibu rumah tangga," jawab Jennifer Dunn.
3. Gerak gerik Jennifer Dunn selama sidang
Selama menjalani persidangan Jennifer Dunn hanya terdiam dan menunduk.
Namun ada hal yang menarik perhatian yang dilakulan model yang akrab disapa Jedun tersebut.
Dirinya berulang kali menyeka rambutnya yang panjang terurai dan mengelap keringat di wajahnya.
Pantauan Tribunnews.com, Jennifer Dunn 17 kali menyeka rambut panjanganya dan 12 kali mengelap keringatnya karena ruang sidang yang cukup panas.
Selain itu, selama dakwaan dibacakan, Jennifer terlihat hanya tertunduk dan memainkan jarinya.
4. Peluang direhab
Jennifer Dunn didakwa dengan pasal berlapis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nova Puspitasari.
"Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujar Nova Puspitasari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
"Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahguna narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/jennifer-dunn_20180406_074950.jpg)