Sidang Bom Thamrin

Nota Pembelaan Aman Abdurrahman : Tidak Sedikitpun Saya Gentar

Pernyataan tersebut diungkapkan Aman dalam nota pembelaannya atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Tayang:
Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Terdakwa Aman Abdurrahman menyerahkan pledoinya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Dalam tuntutannya JPU menyebut tak ada hal yang meringankan.

Alih-alih meringankan Aman disebut malah memiliki sedikitnya enam hal memberatkan.

Selain kasus tersebut, Aman pun pernah divonis bersalah pada kasus Bom Cimanggis pada 2010, Densus 88 menjerat Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba'asyir. Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.

Sumber berita klik disini : Pledoi Aman: Mau Vonis Seumur Hidup atau Hukuman Mati Silakan, Jangan Berat Hati

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved