Bocah Tewas Dalam Karung

Video - Sidang Perdana Pembunuhan Gadis Kecil Tewas Dalam Karung Ricuh, Pengadilan Ungkap Fakta Baru

Sempat terjadi kejar-kejaran antara kelurga korban dengan pelaku yang sudah berada didalam mobil tahanan

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor
Pelaku digiring polisi ke mobil tahanan usai sidang di PN Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (4/6/2018) 

Kuasa Hukum Grace Gabriela, Tobbyas Ndiwa merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam serangkain proses hukum kasus pembunuhan yang menimpa bocah lima tahun itu..

"Selama ini kami terlalu mengalah, sejak awal kematian korban sudah banyak kejanggalan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (4/6/2018) di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Ia pun sangat menyayangkan terhadap keputusan pihak kepolisian yang tidak melibatkan pihak keluarga dalam rekontruksi kasus tersebut.

"Kami anggap ini peradilan parsial, karena tidak dilibatkan," katanya.

"Paling pertama hasil rekonstruksi kita tidak diberi tahu. Hasil autopsi pun kita tidak diberi tahu," tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejauh ini pihak keluarga korban terkesan ditekan dan tidak diberikan ruang.

"Korban seakan ditekan, dan tidak dikasih ruang. Bahkan pelaku dirasa diperlakukan spesial," ucapnya.

Ia menambahkan, dirinya masih belum mengetahui dakwaan yang dilayangkan kepada pelaku.

"Kita belum tahu. Kita tahu polisi punya kewenangan, tapi dari pihak kita setidaknya diberitahu," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved