Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Truk Bermuatan Tambang Banyak Dikeluhkan Warga, Pemkab Bogor Berkirim Surat ke Pemprov Jabar

Sejauh ini, kata dia, Pemkab Bogor telah mengajukan surat kepada Pemrov Jabar agar segera dibuatkannya jalur tambang.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor/Damanhuri
Warga Jalan Raya Cicangkal Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memprotes lalulalang truk galian pasir di sekitar tempat tinggal mereka dengan memasang karton dan kotak kayu di tengah jalan, Minggu (25/10/2015) siang 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sejumlah warga yang tinggal di wilayah utara Kabupaten bogor yakni Kecamatan Parung Panjag, Rumpin dan Gunung Sindur mengeluhkan aktivitas truk tambang yang beroperasi selama 24 jam.

Namun, Pemkab Bogor tak bisa berbuat banyak untuk mengakomodir keinginan warganya yang merasa dirugikan terlebih hingga terseran Inpeksi Saluran Pernafasan (ISPA).

Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengatakan, Pemkab Bogor sudah mengajukan usulan untuk dibuatkannya jalur tambang di wilayah utara Kabupaten Bogor kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"Kita kembali kepada kewenangan, saat ini Pemkab Bogor hanya mampu mendorong agar jalur tambang ini bisa terwujud," ujar Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar saat ditemui TribunnewsBogor.com, Selasa (24/7/2018).

Sejauh ini, kata dia, Pemkab Bogor telah mengajukan surat kepada Pemrov Jabar agar segera dibuatkannya jalur tambang.

"Intinya supaya jalur yang dilalui masyarakat ini tidak terganggu, kita sudah kirim surat supaya jalur tambang ini bisa direalisasikan," jelasnya.

5.110 Warga Kabupaten Bogor Diserang Penyakit ISPA, Ini Diduga Jadi Penyebabnya

Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar
Sekda Kabupaten Bogor, Adang Suptandar (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Namun sayang, setelah mengirimkan surat permintaan tersebut, hingga saat ini Pemkab Bogor belum menerima tanggapan apapun dari pihak Pemrov Jabar.

"Belum ada tanggapan, belum ada gubrisan, rencananya kita nanti akan adakan pertemuan dengan pihak Pemprov, akan kita undang," terangnya.

Terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti berujar bahwa sejauh ini pihaknya telah mengupayakan merealisasikan pembuatan jalur tambang tersebut.

"kewenangan tambang sudah menjadi tanggung jawab Provinsi. Kalau saya ke Pak Yani cuma dipetakan dibuat FS titik untuk jalan tambang. Nah ini nanti bisa ada intervensi dari pusat. Bahan-bahan tambang ini kan juga ujungnya untuk pembangunan di Jakarta. Jadi kita tidak ingin ini menjadi hambatan," ujarnyan kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (18/7/2018) kemarin.

Nurhayanti tak menampik, banyaknya kendaraan truk tronton di tiga wilayah tersebut membawa dampak yang kurang baik bagi kesehatan masyarakat sekitar akibat polusi udara.

"Iya itu justru jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Melalui puskesmas yang ada sosialisasi sudah dilakukan. Jalan itu kan penuh oleh tronton besar yang di atas kapasitas diperkenankan. Makanya solusi satu-satunya harus ada jalur tambang," paparnya.

Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu pun menambahkan, bila jalur tambang tersebut telah dibangun, akses jalur utama di tiga wilayah kecamatan itu akan bebas dari truk tronton.

"Jadi nanti kalau jalur sudah ada, semua truk perusahaan tambang tinggal masuk kesitu dan tidak mengganggu jalan masyarakat. Kalau jalan kabupaten sendiri kan terbatas juga fisiknya, kapasitas dan lebarnya, tapi saya sudah berkirim surat agar dibuat jalan tambang," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved