Mayat dalam Drum
Terkait Pembunuhan Dufi, Polres Bogor Belum Berikan Keterangan, Kapolres : Tanya Polda Metro Saja
Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky saat ditemui sejumlah awak media di Mapolres Bogor juga tampak enggan memberikan komentar.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sampai saat ini pihak Polres Bogor masih belum bisa memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky saat ditemui sejumlah awak media di Mapolres Bogor juga tampak enggan memberikan komentar.
“Nggak ada. Saya gak komentar, jangan tanya lagi. Tanya Polda Metro saja," kata Dicky sambil melambaikan tangannya kepada para awak media yang hendak menghampirinya, Kamis (22/11/2018).
Pantauan TribunnewsBogor.com, sampai hari ini para awak media juga tampak masih bertahan di Mapolres Bogor menunggu keterangan dari pihak Polres Bogor.
Selain itu, terduga pelaku pembunuhan atas Dufi, M. Nurhadi dan istrinya, Sari, dikabarkan sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Bogor.
Namun belum ada keterangan resmi terkait hal itu dari Polres Bogor.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pembunuhan Dufi sudah ditangkap pihak Polda Metro Jaya pada Selasa (20/11/2018) lalu.
Pelaku diduga membunuh Dufi di kontrakannya di kawasan Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/11/2018) dan sehari kemudian mayatnya dibuang di kawasan Klapanunggal Bogor dengan dimasukan ke dalam drum plastik.