Pilpres 2019

Pemilu Tinggal 7 Hari Lagi, Sebelum datang ke TPS Pelajari Cara Mencoblos Surat Suara

Sebelum datang ke tempat pemungutan suara (TPS) ada baiknya kita ikuti tata cara mencoblos.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jogja
Tata cara mencoblos saat Pemilu 2019, tanggal 17 April 2019. 

Pemilu 2019 tinggal menghitung hari, sebelum kita mencoblos yuk ikuti caranya disini

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemilu serentak 2019 akan digelar 17 April mendatang atau tinggal tujuh hari lagi.

Sebelum datang ke tempat pemungutan suara (TPS) ada baiknya kita ikuti tata cara mencoblos.

Tata cara mencoblos saat Pilpres 2019 dan Pileg 2019 pada Pemilu tanggal 17 April 2019 bisa dibaca lengkap di artikel ini.

Di hari Rabu 17 April 2019, masyarakat Indonesia yang sudha terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap ( DPT) diharapkan bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara ( TPS).

Masyarakat akan mencoblos surat suara untuk memilih capres cawapres, Jokowi - Maruf Amin atau Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Selain capres, masyarakat juga akan memilih calon legislatif yang akan duduk di di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kota/kabupaten, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Itu artinya, masyarakat akan mencoblos 5 surat suara sekaligus di bilik TPS.

Buat kamu milenial yang baru pertama kali mendapat hak suara untuk mencoblos, yuk simak panduan dan tata cara mencoblos di Pemilu 2019 :

1. pastikan Terdaftar di DPT

Jauh hari sebelum tanggal 17 April 2019, kamu sebaiknya cek dulu apakah kamu sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk masuk dalam daftar DPT, ada tiga syarat wajib yang dipenuhi pemilih, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun atau lebih saat memilih, pernah atau sudah menikah.

Cara cek nama apakah sudah terdaftar di DPT bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat.

 Jatah Kursi Menteri untuk Demokrat Belum Jelas Jika Prabowo Menang Pilpres, PAN dan PKS Sudah Aman?

 Datang ke Lokasi Debat Pilpres, Maruf Amin Disambut Pendukung Dengan Lantunan Sholawat dan Marawis

 Polri Pakai Teknologi Kamera Pengintai untuk Pengamanan Debat Keempat Pilpres 2019

Nantinya, petugas di kantor desa/kelurahan domisili akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019.

Cara kedua, bisa melalui HP dengan mengakses situs resmi lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved