Pilpres 2019

Pemilu Tinggal 7 Hari Lagi, Sebelum datang ke TPS Pelajari Cara Mencoblos Surat Suara

Sebelum datang ke tempat pemungutan suara (TPS) ada baiknya kita ikuti tata cara mencoblos.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jogja
Tata cara mencoblos saat Pemilu 2019, tanggal 17 April 2019. 

Lama waktu pencoblosan antara lima hingga 10 menit.

4. Masukkan ke Kotak Suara dan Celup Jari ke Tinta

Setelah selesai mencoblos, lipat kelima surat suara sesuai petunjuk.

Lalu keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.

Sebelum meninggalkan TPS, Anda wajib mencelupkan satu jari ke tinta sebagai bukti Anda telah menggunakan hak suara di Pemilu 2019.

gimana, mudah kan?

Jadi, ayo berpartisipasi dalam Pemilu 2019 dan mantapkan pilihanmu.

Jangan sampai golput ya, bro and sis!.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved