Pilpres 2019
VIDEO Terkini Sidang Putusan MK - Rangkuman Sementara Putusan MK soal Gugatan Prabowo-Sandi
Dalam putusan, Mahkamah tidak mendapat keyakinan atas seluruh bukti yang diajukan tim Prabowo-Sandiaga mengenai surat suara tercoblos.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
"Dengan demikian, dalil pemohon tidak beralasan hukum," ucap Hakim Enny Nurbaningsih.
2. MK Ragukan Bukti Pembukaan Kotak Suara
Mahkamah Konstitusi meragukan bukti yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait masalah pembukaan kotak suara yang dianggap sebagai bagian dari kecurangan pilpres 2019.
"Pemohon mendalilkan terjadinya pembukan kotak suara tersegel di parkiran Alfamart, sehingga patut diduga kotak suara tersebut sengaja dibuka dan ditukar dengan kotak suara lain," kata hakim Aswanto dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Namun hakim MK menilai bukti itu tidak valid karena tak ada keterangan tambahan terkait video tersebut.
Misalnya, tim 02 tak mampu membuktikan siapa petugas di video tersebut.
Juga tidak jelas di mana lokasi video tersebut diambil. Tidak dijelaskan juga apa korelasi video itu dengan perolehan suara capres 01 dan capres 02.
"Validitas video itu diragukan," ujar Aswanto.
3. Kedekatan Kepala BIN dan Megawati
Mahkamah Konstitusi menolak dalil pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) tidak netral dalam Pilpres 2019.
Menurut pertimbangan hakim, bukti kedekatan antara Kepala BIN Budi Gunawan dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak bisa serta merta menjadi alasan tuduhan ketidaknetralan BIN dalam pemilu.
"Dalil kedekatan kepala BIN Budi Gunawan dengan PDI-P dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri adalah tidak relevan dengan pemilu," kata hakim MK Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan hakim dalam sidang putusan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta, Kamis, (27/6/2019).
Mahkamah juga berpendapat, hadirnya Budi Gunawan selaku Kepala BIN di acara ulang tahun PDI-P merupakan suatu yang biasa.

Sebab, acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat negara lainnya.
Kehadiran Budi Gunawan itu tidak dapat diartikan bahwa BIN tidak netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya.