Tersangka Proyek Fiktif KPUD Kota Bogor 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Kejari Akan Cek Lapangan
MH diduga melakukan penyimpangan pengadaan barang dan jasa pada saat proses Pemilihan Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor priode 2019 - 2024.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Namun keduanya sudah melakukan pengajuan dan pencairan dana tersebut.
"Mengajukan kepada bendahara, untuk kegiatan pengadaan buletin satu lagi itu eo debat publik tapi kegiatan debat publik ini belum dilaksanakan tapi sudah mengajukan terlebih dahulu, jadi tanggal 24 April 2018 mereka mengajukan pencairan kegiatan eo debat oublik padahal kan sebenernya kegiatan debat publik ini kan pada bulan mei ya dan bulan juni," katanya.
Dari hasil pemeriksaan Kejari Kota Bogor menyita barang bukti ratusan dokumen dan kuitansi fiktif yang diduga digunakan sebagai modus kedua tersangka menjalankan aksinya.
Sementara itu menenai barangbukti uang dugaan hasil proyek fiktif tersebut pihak Kejari masih melakukan penelusuran.
"Iya dari pengakuannya uangnya dipakai untuk keperluan, tapi masih kita telusuri karena sudah tidak dalam bentuk uang," ujarnya.
