Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik ASN di Tulungagung ini Raib
Seorang aparatur sipil negara (ASN) alias PNS melapor telah kehilangan uang sebesar Rp 375 juta lebih, pada Minggu (14/7/2019) malam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) alias PNS melapor telah kehilangan uang sebesar Rp 375 juta lebih, pada Minggu (14/7/2019) malam.
SB (56), inisial PNS tersebut, menjadi korban investasi yang diduga bodong.
Pada Desember 2016 silam, SB didatangi dua orang bernama Agung dan Ike.
Saat itu dua orang ini menawari investasi pulsa dan token listrik dari PT M yang berkedudukan di Jakarta.
"Saat itu pelapor diajak ke salah satu rumah di Jalan Wahidin Sudiro Husodo Tulungagung," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (15/7/2019).
Di rumah milik AN ini, SB ditawari untuk bergabung dalam investasi ini.
Saat itu SB dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar.
Yakin dengan tawaran ini, SB kemudian mentransfer uang sebesar Rp 375 juta lebih ke rekening milik AN.
• Anggota TNI Gadungan Lakukan Penipuan, Tiduri 16 Wanita yang Sudah Punya Suami
• Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo Dilaporkan Kasus Penipuan Umrah Rp 50 Juta, Diperiksa 8 Jam
"Proses transfer dimulai 2 Februari 2017, dilakukan bertahap, hingga totalnya mencapai Rp 375 juta lebih," sambung Sumaji.
Dari total uang yang disetorkan, SB dijanjikan keuntungan Rp 212 juta, setelah 23 bulan 10 hari.
Namun sampai waktu yang dijanjikan, keuntungan tersebut tidak pernah diterima SB.
Bahkan uang pangkal sebesar Rp 375 juta yang disetorkan, tidak dikembalikan oleh PT M.
"SB kemudian melaporkan PT M yang berkedudukan di Jakarta," ujar Sumaji.
Polisi masih melakukan penyelidikan, untuk menindaklanjuti laporan SB.
Lebih jauh Sumaji mengatakan, belum dipastikan apakah PT M perusahaan yang kredibel atau bagian modus penipuan.