Mayat Dalam Karung

Pengakuan Pembunuh NH yang Jasadnya Dimasukan Karung, Satu Bulan Diganggu Kuntilanak

Kelima pelaku terbukti secara bersama-sama membunuh NH yang jasadnya kemudian dimasukan karung.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
Tangkapan layar Youtube TribunJateng
Kapolres Tegal AKBP Dwi Prianto menjelaskan kepada wartawan perkembangan kasus pembunuhan NH (16). 

Karung Jadi Saksi Bisu

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto dalam ekspose perkara menjelaskan para pelaku membunuh NH diawali cekcok akibat pengaruh minuman keras.

Para pelaku ada yang dari Desa Cikura dan Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong.

"Itu spontan pembunuhannya," ungkap AKBP Dwi Agus Prianto.

Para pelaku bersama korban hanya menenggak miras saja di rumah kosong sehabis jalan-jalan dari salah satu obyek wisata di Tegal.

"Saat mereka semua dalam kondisi mabuk, dari sanalah mulai cekcok," terang Dwi Agus Prianto.

 Motif Pembunuhan Gadis Dalam Karung, Korban Sempat Bertengkar Sebelum Diperkosa dan Dibunuh

Pertengkaran karena korban NH menyebut panggilan tak pantas kepada salah satu tersangka.

Pelaku yang tak terima memanas-manasi tersangka lainnya hingga korban diperkosa.

Dari tiga tersangka pria, Abdul Malik yang terpancing dan memperkosa NH.

"Ini disaksikan langsung oleh empat pelaku lainnya karena habis meminum miras. Setelah itu, aksi pembunuhan dimulai secara spontan," tambah Dwi.

Menurut Dwi Agus Prianto, karung untuk membungkus jasad NH semula digunakan sebagai alas untuk perbuatan bejat Abdul Malik terhadap korban.

 5 Tersangka Kasus Gadis Dalam Karung Mengaku Dihantui Kuntilanak, Satu Bulan Digentayangi

Dalam kondisi tak terkontrol pelaku justru mencekik korban karena sudah bertunangan dengan cowok lain.

"Karung itu dipakai untuk wadah korban. Sebelum dimasukkan ke karung, korban terlebih dahulu diikat dengan tali rafia," beber Dwi lagi.

Seketika, korban yang sudah di dalam karung itu diletakan di rumah kosong pada empat (4) bulan lalu atau april 2019 hingga ditemukan Jumat (9/8/2019) kemarin," cerita Kapolres.

Satu Pelaku Sempat Tonton Evakuasi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved