Budiman Sudjatmiko Sebut Tak Ada Pengesahan RKUHP Besok, Yunarto Wijaya: Katanya Tanggal 27 atau 28?

Budiman Sudjatmiko menegaskan kalau pengesahan RKUHP tidak akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna besok, Selasa (24/9/2019).

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Twitter
Budiman Sudjatmiko dan Yunarto Wijaya 

Budiman Sudjatmiko Sebut Tak Ada Pengesahan RKUHP Besok, Yunarto Wijaya: Katanya Tanggal 27 atau 28?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kader PDI-P Budiman Sudjatmiko menegaskan kalau besok, Selasa (24/9/2019), tidak akan ada pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Hal itu disampaikan oleh Budiman Sudjatmiko di akun Twitter miliknya, @budimansudjatmiko Senin (23/9/2019).

Namun tak berhenti di situ, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya justru mendengar kabar lainnya.

Awalnya, Budiman Sudjatmiko tampak mengomentari Tweet pemilik akun @LinaPAnandya.

Akun itu menulis Tweet mengenai penolakan terhadap RKUHP.

"Hidup mahasiswa dan mahasiswi. #TolakRKUHP," tulisnya.

Pada Tweet itu, tampak Budiman Sudjatmiko memberikan bocoran hasil rapat di DPR RI hari ini.

Menurut Budiman Sudjatmiko, berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus), sudah disepakati tidak akan ada pengesahan RKUHP dalam Rapat Paripurna Selasa (24/9/2019).

"Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sdh disepakati bhw dlm paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP," tulisnya.

Tweet Budiman Sudjatmiko itu kemudian ditanggapi oleh Yunarto Wijaya.

Gibran Rakabuming: Insya Allah, Saya Sudah Menjadi Bagian Keluarga Besar PDI-P

Ketua DPR Sebut RKUHP Sebagai Jawaban dari Keinginan Jokowi

Ia mengaku mendengar kabar kalau pada anggota DPR RI meminta presiden agar menyetujui RKUHP itu disahkan pada Rapat Paripurna tanggal 27 atau 28 September.

Yunarto Wijaya pun mencoba menanyakan kebenarannya pada Budiman Sudjatmiko.

"Yang saya dengar barusan mereka minta presiden setuju utk paripurna 27 atau 28..

Ada info ttg itu?

semoga info saya salah," tulis Yunarto Wijaya.

Tak menunggu lama, pertanyaan dari Yunarto Wijaya itu kembali ditanggapi oleh Budiman Sudjatmiko.

Rupanya Budiman Sudjatmiko juga belum mendengar soal kabar tersebut.

Namun ia mengaku akan mengecek mengani kabar itu.

"Saya.akan cek.

Tp besok belum dulu ada keputusan paripurna sesuai rapat Bamus hari ini," tulis Budiman Sudjatmiko.

Soroti RKUHP Pasal Santet, Ki Kusumo Minta Dilibatkan DPR: Jangan Bahas Sesuatu yang Bukan Bidangnya

Hotman Paris Usul Pengesahan RKUHP Ditunda: Isinya Sangat Problem, Akan Menimbulkan Masalah

Tanggapan Krisdayanti

Penyanyi Krisdayanti urun pendapat tentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) yang menjadi polemik.

Sebagai informasi, Krisdayanti adalah salah satu artis tanah air yang menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Sebetulnya kan kayak, legislasi dan juga undang-undang yang dibuat itu semuanya untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia," kata Krisdayanti saat ditemui di sebuah galeri furnitur di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2019).

"Banyak elemen yang harus diupayakan untuk sensitif gender. Jadi kayaknya memang perlu waktu untuk disahkan," sambungnya.

Krisdayanti berpendapat, diperlukan waktu yang cukup untuk mempelajari dan membahas RKUHP karena berkaitan dengan semua lapisan masyarakat.

Karena itu ia sepakat dengan penundaan pengesahannya di DPR periode 2014-2019.

"Karena memang mengingat, Indonesia ini kan majemuk, banyak agama di sini. Jadi kalau kita bicara tentang kemasyarakatan, di situ ada banyak lapisan masyarakat," tutur Krisdayanti.

"Untuk agama, ada juga beberapa agama yang harus dihormati di situ. Jadi memang komitmen partai kami juga memang meminta untuk ditunda," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.

Alissa Wahid Kritik RKUHP Soal Korban Perkosaan, Gus Mus: Makanya Jangan Sembarang Pilih Anggota DPR

YLBHI Sebut RKUHP Jangan Hanya Ditunda, tapi Juga Dibahas Ulang

Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019) lalu.

Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved