Demo Tolak RKUHP

Jokowi Nilai Aksi Demo Kreatif, Goenawan Mohamad: Ada yang Ingin Presiden Dijauhkan dari Mahasiswa

Menurut Goenawan Mohamad, ada pihak yang ingin Presiden dijauhkan dari Mahasiswa, padahal Jokowi sangat mengapresiasi protes mereka.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Kompas.com
Jokowi dan Goenawan Mohamad 

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya ya," lanjut dia.

Namun Jokowi belum memberi kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan Perppu ini.

"Secepat-cepatnya, dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar dia.

UU KPK hasil revisi sendiri ditolak karena dinilai tak melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK dalam penyusunannya.

Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja KPK.

Misalnya, KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Dibentuknya dewan pengawas serta penyadapan harus seizin dewan pengawas juga dapat mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved