Mirip Kasus Aulia Kesuma, Wanita Ini Juga Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami, Motifnya Asmara

YL (40) mencoba membunuh suaminya, VT dibantu seorang pria yang juga selingkuhannya berinisial BH (33).

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
WARTA KOTA/LUTHFI KHAIRUL FIKRI
Istri dan selingkuhannnya ditangkap polisi setelah merencanakan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri di Jakarta Utara. 

Tetapi aksinya gagal dilakukan oleh pembunuh bayaran itu, sebab VT berhasil melarikan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP.

"Korban mau ditusuk perutnya, namun korban yang mengendarai kendaraannya langsung tancap gas."

"Korban langsung mengarah ke rumah sakit, mendapatkan perawatan, lalu laporan," kata Kombes Budhi Herdi Susianto.

Berdasarkan laporan VT, polisi langsung bergerak.

Pada September, BH berhasil diringkus di Bali, menyusul YL yang ditangkap di rumahnya.

Sedangkan dua pelaku lain HER dan BK masih diburu polisi.

Atas perbuatannya, BH dan YL dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana.

Pengakuan Aulia Kesuma

Dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Aulia Kesuma, motif nya karena pelaku ingin menguasai harta suaminya, Edi Chandra Kesuma alias Pupung Sadili.

Aulia Kesuma mengaku memiliki utang hingga  Rp 10 miliar.

Besarnya utang ini diduga menjadi pemicu tersangka tega membunuh suami dan anak tirinya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan, Aulia Kesuma memiliki utang ke sejumlah bank dengan jumlah total mencapai Rp 10 miliar.

"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019) lalu.

Diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka Aulia Kesuma tertekan.

Untuk membayar utang-utangnya tersebut kemudian Aulia Kesuma merayu suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili untuk menjual salah satu rumahnya yang disewakan menjadi tempat pencucian kendaraan.

 TERUNGKAP! Begini Cara Aulia Kesuma Bunuh Suami & Anak Tirinya sebelum Mayatnya Dibakar Dalam Mobil

Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TPK dibangkai mobil terbakar Selasa (27/8/2019)
Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TPK dibangkai mobil terbakar Selasa (27/8/2019) (istimewa)

Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili dan anaknya.

Penolakan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

"Selain itu, motif lainnya adalah ketidakcocokan dalam rumah tangga antara tersangka dengan suaminya, Pupung Sadili terkait status anak," kata AKBP Nasriadi.

Kondisi ini membuat tersangka harus tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.

"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," katanya.(*).(Wartakotalive.com/TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved