Najwa Debat dengan Gerindra soal UU KPK, Yunarto Saran Prabowo Tunjuk Admin yang Tidak Baperan

Najwa Shihab debat dengan Gerindra soal UU KPK, Yunarto Wijaya Saran Prabowo tunjuk Admin yang Tidak baperan

Instagram Najwa Shihab/Gerindra
Najwa Shihab debat dengan Gerindra 

Anggota legislasi FPDIP 14 orang, Golkar 11 orang Gerindra 9 orang, Nasdem 5 orang, PKB 6 orang, PPP 5 orang dan PAN 5 orang.

Dalam hal ini Gerindra dan PKS menolak namun karena mayoritas fraksi (8 dari 10) menyetujui akhirnya Fraksi Gerindra harus menghormati keputusan mayoritas fraksi.

Presiden meminta DPR untuk melakukan revisi UU KPK, RUU KPK dirancang dan keluarlah ANPRES dari Presiden dan dibahaslah RUU ini.

Berjalannya waktu, Fraksi Gerindra dan PKS jelas menyatakan penolakan tapi 8 fraksi lain menyetujui dan akhirnya disahkan dengan catatan-catatan yang telah fraksi ini berikan.

Salam Indonesia Raya," tulis akun Gerindra ke Najwa Shihab.

Instagram
Instagram ()

Jawaban akun Gerindra rupanya tak membuat Mba Nana tinggal diam.

Najwa Shihab kembali mempertanyakan komitmen Gerindra untuk menolak RUU KPK.

Mba Nana mengatakan penolakan Gerindra bukan pada RUU KPK, melainkan pemilihan Dewan Pengawas oleh Presiden.

Pamitnya Yasonna Laoly dari Kabinet Kerja, Berpengaruh pada Perppu KPK? Ini Jawaban Istana

Bupati Lampung Utara Jadi Kepala Daerah ke-47 yang Terjaring OTT KPK

Menurut Najwa Shihab pernyataan itu disampaikan langsung oleh Supratman Andi Agtas di sidang Paripurna dan acara Mata Najwa edisi KPK.

"Fraksi Gerindra bukan menolak, tapi menyetujui Revisi UU KPK dengan catatan.

Gerindra tidak setuju Dewan Pengawas KPK ditunjuk Presiden, bukan tidak setuju soal Dewan Pengawas.

Hanya satu itu saja.

Kewenangan Dewas memberikan izin penyadapan juga tidak dipersoalkan oleh Fraksi Gerindra.

Bisa disimak ulang pidato ketua fraksi anda yg membacakan sikap ini di sidang paripurna.

Sila tonton juga @matanajwa eps KPK, ada kader anda Supratman, Ketua Baleg yang juga menyampaikan hal ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved