Sederet Fakta Baru Kematian Akbar Alamsyah, Ditetapkan jadi Tersangka saat Keadaan Koma

Tidak hanya di dari keterangan sang kakak, Kompas.com juga merangkum beberapa fakta baru yang diungkap kepolisian.

Editor: khairunnisa
Kompas.com
Ibunda Akbar Alamsyah, Rosminah menangis histeris usai menghadiri pemakaman anaknya di makam tanah wakaf Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).(KOMPAS.COM/WALDA MARISON) 

Di sana, Akbar sempat dioperasi karena lukanya yang cukup parah.

"Iya karena sudah kondisinya harus dioperasi saking darurat," ujar Fitri saat ditemui di makaman Akbar Alamsyah di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

Pihak keluarga pun berupaya meminta hasil CT scan untuk mengetahui penyebab luka yang dialami Akbar.

Namun pihak rumah sakit tidak mau memberikan hasil CT scan tersebut.

"RS Pelni bungkam," tambah dia.

Kejanggalan di Balik Kematian Korban Demo Rusuh Akbar Alamsyah, Ditetapkan Tersangka Saat Koma

Polisi Sebut Akbar Alamsyah Tersangka karena Lempari Petugas dan Rusak Fasilitas Umum

Pihak rumah sakit juga tidak memberitahu luka yang dialami Akbar sehingga harus dilakukan operasi.

"Dokter bilang kondisi pingsan, enggak tahu pingsan luka atau bagaimana kita enggak dijelasin. Hanya dikasih tahu kondisi kritis," kata dia.

Selanjutnya, Akbar dirujuk ke RS Polri sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat.

3. Keadaan koma, Akbar Alamsyah jadi tersangka

Akbar ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi ketika masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat, (30/9/2019).

Surat penetapan tersangka dikirimkan oleh Polres Metro Jakarta Barat ke rumah nenek Akbar yang berada di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

"Akbar itu (diam takut menjawab) kita dapat surat dari Polres Jakbar, Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengrusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri.

Keluarga pun kaget menerima surat tersebut.
Pasalnya, surat tersebut diterima ketika Akbar dirujuk dari RS Polri ke RSPAD Gatot Soebroto.

"Kaget lah, keadaan koma dijadiin tersangka," kata dia.

Namun sejak saat itu, polisi tidak pernah menghubungi keluarga korban terkait status tersangka Akbar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved