Sederet Fakta Baru Kematian Akbar Alamsyah, Ditetapkan jadi Tersangka saat Keadaan Koma
Tidak hanya di dari keterangan sang kakak, Kompas.com juga merangkum beberapa fakta baru yang diungkap kepolisian.
Di sana, Akbar sempat dioperasi karena lukanya yang cukup parah.
"Iya karena sudah kondisinya harus dioperasi saking darurat," ujar Fitri saat ditemui di makaman Akbar Alamsyah di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Pihak keluarga pun berupaya meminta hasil CT scan untuk mengetahui penyebab luka yang dialami Akbar.
Namun pihak rumah sakit tidak mau memberikan hasil CT scan tersebut.
"RS Pelni bungkam," tambah dia.
• Kejanggalan di Balik Kematian Korban Demo Rusuh Akbar Alamsyah, Ditetapkan Tersangka Saat Koma
• Polisi Sebut Akbar Alamsyah Tersangka karena Lempari Petugas dan Rusak Fasilitas Umum
Pihak rumah sakit juga tidak memberitahu luka yang dialami Akbar sehingga harus dilakukan operasi.
"Dokter bilang kondisi pingsan, enggak tahu pingsan luka atau bagaimana kita enggak dijelasin. Hanya dikasih tahu kondisi kritis," kata dia.
Selanjutnya, Akbar dirujuk ke RS Polri sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat.
3. Keadaan koma, Akbar Alamsyah jadi tersangka
Akbar ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi ketika masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat, (30/9/2019).
Surat penetapan tersangka dikirimkan oleh Polres Metro Jakarta Barat ke rumah nenek Akbar yang berada di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.
"Akbar itu (diam takut menjawab) kita dapat surat dari Polres Jakbar, Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengrusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri.
Keluarga pun kaget menerima surat tersebut.
Pasalnya, surat tersebut diterima ketika Akbar dirujuk dari RS Polri ke RSPAD Gatot Soebroto.
"Kaget lah, keadaan koma dijadiin tersangka," kata dia.
Namun sejak saat itu, polisi tidak pernah menghubungi keluarga korban terkait status tersangka Akbar.