Nenek Buta Huruf di Depok Ditipu Tetangga, Rumahnya Dibeli Rp 300 ribu : Dunia Akhirat Gak Ridho
Perjuangan Nenen Buta Huruf di Depok setelah ditipu tetangga sendiri, rumahnya dibeli Rp 300 ribu
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kejadian tak mengenakan dialami oleh Nenek Arpah.
Di usianya yang sudah menginjak 63 tahun harus kehilangan tempat tinggalnya karena dibohongi oleh tetangga.
Tetangga Nenek Arpah berinisial AKJ (26).
Kasus ini berawal pada tahun 2015 silam.
Nenek Arpah sebelumnya memiliki tanah seluas 299 meter.
Nenek Arpah kemudian menjualnya seluas 196 meter dan menyisakan 103 meter persegi.
Saat itu Nenek Arpah diajak oleh AKJ ke kantor notaris di kawasan Bogor.
Nenek Arpah yang tidak bisa membaca hanya bisa mengikuti apa yang diminta oleh tetangganya.
• Pergerakan Tanah di Sukabumi Rusak Dua Rumah Warga dan Puluhan Lainnya Terancam
• VIDEO: Detik-detik Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal di Banten, Ucap Istighfar Lalu Jatuh ke Tanah
• Viral Video Dua Keluarga Lakukan Sumpang Pocong Disaksikan Warga, Diduga karena Persoalan Tanah
• MASKI Sarankan Proses Pengukuran Tanah di BPN Diserahkan Pada Pihak Swasta
Saat itu tetangganya menipu Nenek Arpah untuk menandatangani sebuah dokumen.
Ternyata belakangan diketahui dokumen tersebut adalah untuk sertifikat balik nama tanah sisa milik Nenek Arpah seluas 103 meter.
Merasa berhasil menipu Nenek Arpah, pelaku lantas menyuruh Nenek Arpah untuk pulang.
Ketika itu AKJ memberi Nenek Arpah uang sebesar Rp 300 ribu.
• Tanah Kuburan Masih Basah, Keluarga Kaget Pintu Rumah Diketuk Pria yang Dikira Korban Kecelakaan
• Daftar Musisi Tanah Air yang Tampil di Hari Pertama Syncronize Festival 2019

"Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi. Kalau terlapor, kita enggak tahu dia di mana," kata Kuasa Hukum Nenek Arpah, Agung.
Nenek Arpah dan keluarganya baru sadar baahwa sertifikat rumahnya sudah berpindah tangan setelah pihak bank mendatangi mereka.
Akibatnya kini Nenek Arpah sudah tak punya tempat tinggal lagi.
Saat ini Nenek Arpah terpaksa menumpang di rumah kerabat atau anaknya.
Tak terima dengan tindak AKJ, Nenek Arpah berusaha untuk menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Depok.
• Satu Mobil yang Terparkir Dekat Polsek Tanah Abang Dibakar Massa
• Satgas Naturalisasi Ciliwung Kembali Bersihkan Sampah di Sungai Kedung Halang dan Tanah Sareal
• Ada Kerumunan Massa, PT KAI Batalkan Seluruh Perjalan Kereta Menuju dan Dari Tanah Abang
• 1 Juta Bidang Tanah di Kabupaten Bogor Belum Memiliki Sertifikat
• Ariel Noah Ternyata Punya 4 DNA dari Nenek Moyangnya, Ada Gen Jepang hingga Yunani
• Najwa Shihab Ternyata Punya 10 DNA dari Nenek Moyangnya, Dari Mana Saja ?
• Heboh Kisah Nenek Beli Belasan Kondom, Sang Apoteker Jatuh Pingsan Dengar Alasannya
• Kronologi Bocah 5 Tahun Keliru Pakai Lem Korea untuk Tetes Mata, Nenek Kaget Saat Cucunya Menjerit
• Makhluk Gaib di Menara Saidah Pendatang, Kang Alam:Hewan Besar Menyerupai Nenek di Rel Kereta Cawang
Nenek Arpah berharap dapat merebut kembali tanah miliknya yang seluas 103 meter.
“Saya dunia akhirat gak ridho dan ikhlas, saya mau semuanya kembali seperti semula,” ucap Arpah di lokasi tanah sengekta miliknya di Jalan Ridwan Rais Gang Durian, Beji, Kota Depok, Jumat (2/8/2019) dikutip dari Tribun Jakarta.
Saat ini, permasalahan sengketa tanah tersebut pun telah mendekati babak-babak akhir di Pengadilan.
Nenek Arpah hanya bisa berharap, Majelis Hakim yang menangani perkaranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk dirinya.
“Cuma mau keadilan yang seadil-adilnya di Pengadilan nanti,” pungkasnya.