Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Pastikan Berbanding Lurus dengan Pembenahan Layanan

Menkes memastikan, kenaikan iuran BPJS kesehatan akan berbanding lurus dengan pembenahan pelayanan kesehatan.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Kepala Rumah Sakit Pusat TNI AD Gatot Soebroto Dokter Terawan Agus Putranto tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.(Wahyu Putro A) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pada tahun depan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, menjamin kenaikan iuran BPJS kesehatan dibarengi pembenahan dengan kualitas layanan.

Sejumlah langkah konkret untuk menuntaskan masalah defisit anggaran BPJS kesehatan disiapkan.

Kemesraan Menteri Kesehatan Dokter Terawan dan Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di kantor pusat PB IDI, di Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Kemesraan Menteri Kesehatan Dokter Terawan dan Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di kantor pusat PB IDI, di Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)
 

Seperti pembentukan tim khusus, membantu kinerja BPJS Kesehatan dalam mengatasi masalah defisit anggaran.

Menkes memastikan, kenaikan iuran BPJS kesehatan akan berbanding lurus dengan pembenahan pelayanan kesehatan.

"Harapan saya itu mampu menutup defisit BPJS, sehingga kita tinggal memperbaiki tata kelolanya," ujar Terawan dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, Rabu (30/10/2019).

 

 

"Sehingga tidak terjadi defisit lagi dikemudian hari yang akan merugikan masyarakat sendiri," kata Terawan.

"Selama keuangan rumah sakit baik otomatis rumah sakit akan melakukan perbaikan."

"Disesuaikan dengan kemampuan di setiap rumah sakit," tambah Terawan.

Sementara itu, kementerian kesehatan menyatakan kenaikan iuran BPJS kesehatan sudah diperhitungkan secara mantap oleh pemerintah. 

Wakil Menteri Keuangan (wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut, perhitungan kenaikan iuran BPJS kesehatan telah dilakukan oleh Dewan Jamina  Sosial Nasional (DJSN).

Berdasarkan perhitungan tersebut, iuran peserta BPJS untuk semua kelas harus naik.

 

 

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menurut wamenkeu juga akan menaikkan besaran anggaran pemerintah untuk membayari peserta yang tidak mampu. 

"Masalah memberatkan dikembalikan lagi kepada bayar berapa mendapatkan benefit apa?" tutur Suahasil.

"Nah sekarang yang kita dapatkan dari mengikuti BPJS kesehatan adalah perlindungan kesehatan secara full. sakit, full ditanggung, ini sangat jelas masyarakat telah mendapatkan manfaat," tambah Suahasil.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved