Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Pastikan Berbanding Lurus dengan Pembenahan Layanan

Menkes memastikan, kenaikan iuran BPJS kesehatan akan berbanding lurus dengan pembenahan pelayanan kesehatan.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Kepala Rumah Sakit Pusat TNI AD Gatot Soebroto Dokter Terawan Agus Putranto tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.(Wahyu Putro A) 

Besaran iuran yang harus dibayarkan untuk kelas tiga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan

Kelas dua mengalami kenaikan hingga Rp 59.000, yakni dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per bulan.

Sementara kelas satu dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan.(*)

(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kenaikan Iuran BPJS, Menkes Terawan: Kenaikan Berbanding Lurus dengan Kualitas Layanan,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved