Pengakuan Ibu yang Masukan Bayinya ke Mesin Cuci di Rumah Majikannya, Sosok Ayah Korban Terungkap

Wanita berusia 36 tahun itu melahirkan bayinya di dalam kamar mandi rumah majikannya di Palembang, Sumatera Utara

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Kolase Tribun Bogor/Tribun Sumsel
Tersangka ST (36 tahun), ibu kandung yang memasukan bayinya ke dalam mesin cuci hingga tewas 

Dari hasil pernikahan sebelumnya, dia memiliki 2 orang anak yang saat ini dirawat oleh orang tuanya.

Sedangkan, bayi yang meninggal itu adalah anak hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria bernama Andi.

Sang pacar, kata ST, bekerja di bengkel kawasan kota Palembang dan menghilang tanpa kabar sejak Sutina mengaku hamil.

"Saya tidak tahu, Andi itu kerja di bengkel mana. Tahunya di kota Palembang saja. Kenalnya dari teman dan sejak itu kami berhubungan. Tapi sejak saya bilang hamil, dia hilang tanpa jejak," ucapnya.

ST mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukannya kepada bayinya sendiri.

ST pun saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

"Iya saya mengaku salah dan menyesalinya," kata dia.

Kronologi

Bayi tak berdosa itu ditemukan pada Senin (4/11/2019) siang kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku melahirkan bayinya dirumah majikannya yakni Ferdyta Azhar yang diketahui merupakan anak kedua dari mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki.

Kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono mengatakan, kejadian mengerikan tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB, Senin kemarin.

Suharyono menjelaskan kronologi hingga ST memasukan bayinya ke dalam mesin cuci yang dihidupkan tersebut.

Heboh Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, Puang Lalang Ngaku Mahaguru hingga Jual Kartu Surga

Mulanya, ST mengaku sakit perut dan minta dibawakan handuk oleh rekannya.

Setelah itu, kata Suharyono, ST pun keluar dari kamar mandi dalam keadaan pucat.

Sementara itu, rekan kerja ST yang melihat keadaannya lemah, langsung memberikan pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved