Helmy Yahya, Sang Raja Kuis yang Dicopot Sebagai Dirut TVRI, Segini Total Harta Kekayaannya
Kabar diberhentikannya Helmy Yahya dari Direktur Utama TVRI ramai di media soaial hingga muncul tagar Save TVRI
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya.
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Helmy Yahya pun sudah membenarkan perihal surat keputusan penonaktifan tersebut. Namun, ia tegas menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
• Catat, Jadwal Liga Inggris Pekan ke-14 Live TVRI dan Mola TV, Manchester United Main Kandang
• KPK Tunggu Hasil Pendalaman Bea Cukai Soal Selundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia
• Polisi Bongkar Peredaran 80 Kg Ganja di Universitas Pancasila, Satu Orang DPO
Adapun, surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Kamis (5/12/2019).

Pada poin ketiga, Dewan Pengawas menunjuk Supriyono yang menjabat sebagai Direktur Teknis LPP TVRI sebagai Pelaksana tugas harian Dirut LPP TVRI.
Selanjutnya, pada poin keempat menyatakan, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.
Kabar diberhentikannya Helmy Yahya dari Dirut TVRI sontak ramai di linimasa media sosial.
• Dituding Tinggalkan Istri karena Malu Punya Anak Cacat, Pengakuan Suami : Kalau Saya Buka Jadi Aib
• Kepala Sekolah Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Polisi Temukan Sperma di Kemaluan Korban
Pantauan TribunSolo.com tagar SaveTVRI sempat digaungkan netizen di media sosial Twitter.
Beberapa dari mereka memberi dukungannya kepada Helmy Yahya karena dianggap sudah membawa perubahan tayangan TVRI ke arah lebih baik.
Ya, selama ini Helmy Yahya dianggap sebagai pihak berkompeten untuk membenahi industri pertelevisian Tanah Air.
Helmy Yahya, M.PA, Ak. lahir di Indralaya, 6 Maret 1963; umur 56 tahun dulunya merupakan seorang pembawa acara televisi.

Dia juga dikenal sebagai Raja Kuis Indonesia setelah Ani Sumadi karena banyak menelurkan baik kuis-kuis lokal rancangannya bersama tim.
Kuis-kuis adaptasi dari luar negeri yang ditayangkan di televisi-televisi Indonesia juga merupakan bagian dari sentuhan tangannya.
Beberapa acara realitas dan acara-acara televisi lainnya juga dikelolanya.