Kematian Hakim Jamaluddin Masih Misteri, 38 Saksi Diperiksa, Satu Orang Beberkan Informasi Tak Biasa
Hakim Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya yang terperosok di area kebun sawit Desa Suka Rame. Penyebab kematiannya mashi misteri.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Ia pertama kali menjalani pemeriksaan pada tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan.
Pemeriksaaan berlanjut pada 9 Desember di Kok Tong Ringroad.
Kemudian, pada 13 Desember lalu, Maimunah kembali diperiksa di Polrestabes.
Selanjutnya pemeriksaan pada Jumat malam.
Adapun pemeriksaan kelima pada Senin (16/12/2019) malam.
Disebut berniat cerai
Maimunah mengungkapkan bahwa hakim Jamaluddin berniat menceraikan istrinya, Zuraida Hanum.
Gugatan perceraian itu rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember 2019. Namun, rencana tinggal rencana. Hakim Jamaluddin ditemukan tewas pada 29 November 2019.
Dalam keterangannya saat diinterogasi pihak kepolisian, Senin (16/12/2019), Maimuna mengungkapkan dirinya diminta hakim Jamaluddin untuk mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara pada Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui Tribun-Medan.com di PN Medan, Selasa (17/12/2019).
Tanggapan kuasa hukum istri Hakim Jamalauddin
Terpisah, kuasa hukum Zuraida Hanum, Onan Purba mengatakan tidak tahu-menahu.
Ia menyebutkan belum pernah mendengar informasi tersebut.
“Sepanjang sampai hari ini saya belum pernah mendengar istilah itu, baik dari pemeriksaan saksi-saksi yang didengar di sini belum ada.
Sampai sekarang ini sampai jam berapa belum ada sepatah kata pun indikasinya seperti itu," kata Onan Purba kepada Tribun-Medan.com, Selasa (17/12/2019).
