BPJS Kesehatan Bayar 'Debt Collector' Tagih Iuran ke Warga, Siap-siap Pintu Rumah Digedor

Bahkan, saat ini BPJS Kesehatan bayar 'debt collector' untuk menagih iuran kepada warga yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Warga saat mengurus administrasi di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - BPJS Kesehatan melakukan langkah dor to dor mendatangi rumah warga untuk mendapatkan uang iuran peserta dari masyarakat.

Bahkan, saat ini BPJS Kesehatan bayar 'debt collector' untuk menagih iuran kepada warga yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Terlebih, warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan siap-siap pintu rumahnya bakal digedor oleh orang suruhan BPJS Kesehatan.

Kehadiran 'collector' BPJS Kesehatan ini belakangan membuat warga Bogor resah.

Sebab, orang yang ditugaskan BPJS Kesehatan tak jarang berani menagih warga baik di jalanan maupun datang ke rumah-rumah layaknya debt collector yang bank untuk menagis utang.

"Kami seperti punya hutang cicilan barang, ditanyain terus kalau belum dibayar," kata sumber TribunnewsBogor.com yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com dikantornya, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Betty Ully Indria Sari Parapat  menjelaskan, orang yang datang turun langsung ke rumah warga itu merupakan kader JKN yang ditugaskan untuk menagih iuran peserta BPJS Kesehatan yang menunggak.

"Mereka (kader JKN) mitra kerja kami," ungkapnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Selasa (14/1/2020) siang.

Betty kembali melanjutkan, berbagai macam cara dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk bisa menarik iuran pesertaBPJS Kesehatan dari masyarakat.

Jika tak mau ditagih, kata dia, peserta BPJS Kesehatan harusnya membayar rutin setiap bulan sesuai kelas yang didaftarkannya.

"Harusnya peserta itu membayar rutin setiap bulan," tegasnya.

Waduh! Bayi Baru Lahir Sudah Harus Tanggung Utang BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit, Ini Penjelasannya

Iuran BPJS Kesehatan Naik Awal 2020, Peserta Kabupaten Bogor Pilih Turun Kelas

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Betty Ully Indria Sari Parapat Betty
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Betty Ully Indria Sari Parapat Betty (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Kader JKN ini rupanya mendapatkan honor jika peserta BPJS Kesehatan yang menunggak telah membayarkan iuran.

Honor yang diterima oleh kader JKN ini dipotong dari iuran peserta yang telah membayarkan tunggakannya ke BPJS Kesehatan.

Namun, Betty tidak menjelaskan secara rinci berapa persen bagian yang diterima oleh kader JKN dari satu orang peserta yang membayarkan iuran BPJS Kesehatannya.

"Mereka bukan digaji bulanan. Untuk perhitungannya ada dibagian keuangan," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved