Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kisah Oscar, Pria Surabaya yang Pindah Agama Pasca Ditangkap Polisi, karena Teror Mantan Pacar

Nathan Oscar Anangga Sugiarto harus mendekam 1,5 tahun di penjara gara-gara mencemarkan nama baik dan meneror mantan pacar.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Surya.co.id
Oscar, pria asal Surabaya yang pindah agama, setelah dipenjara karena teror mantan pacar 

Diketahui, HK nekat menginjak Kitab Suci berisi kumpulan doa Majmu Syarif Kamil setelah ditantang bersumpah oleh pacarnya.

Sang pacar diketahui berinisial A dan seorang TKW yang saat ini bekerja di Qatar.

Keduanya sudah mengenal satu sama lain sejak 2017 silam melalui media sosial.

Setelah dua bulan saling mengenal, HK dan A pun memutuskan untuk berpacaran melalui WhatsApp dan Facebook.

"Saya hanya berhubungan melalui WhatsApp dan Facebook. Dia bekerja sebagai TKW di Qatar," ucapnya.

Kendati demikian, HK dan pacarnya belum sekalipun bertatap muka.

Mulanya, HK ditantang pacarnya untuk menginjak Al Quran demi membuktikan keseriusan hubungannya.

Namun HK merasa takut, sehingga ia memilih untuk menginjak majmu.

Permintaan tersebut bermula saat A cemburu dan menuduh akun bernama Deni Suherman adalah milik HK.

Dengan alasan semua isi postingan akun tersebut mirip akun HK.

Padahal, HK sudah tak memiliki Facebook sejak ponselnya terjatuh.

"Dia (A) menuduh akun Deni Suherman itu milik saya. Padahal setelah HP saya jatuh, saya tak punya akun Facebook. Supaya dia percaya, dia minta saya injak Al Quran," katanya.

Akhirnya pada April 2019, HK mengikuti keinginan A dan mengirimkan foto aksinya itu.

Ia juga ingin membuat pacarnya percaya karena akan menikahi A.

Mengetahui dirinya berbuat salah, HK pun lantas meminta maaf kepada publik sembari ditemani pihak kepolisian.

Ia pun mengatakan akan lebih berhati-hati dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.

"Mohon maaf karena ada foto saya yang menginjak majmu. Jadi pembelajaran bagi saya. Harus hati-hati," katanya.

Sebelumnya, HK diringkus pihak Polres Garut di rumahnya.

Pihaknya langsung melakukan tindakan setelah foto pria penginjak Al Quran ramai beredar.

"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Pria Surabaya Teror Eks Pacar Pakai Foto Injak Kitab Suci, Pindah Agama Setelah Ditangkap

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved