Kisah Oscar, Pria Surabaya yang Pindah Agama Pasca Ditangkap Polisi, karena Teror Mantan Pacar

Nathan Oscar Anangga Sugiarto harus mendekam 1,5 tahun di penjara gara-gara mencemarkan nama baik dan meneror mantan pacar.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Surya.co.id
Oscar, pria asal Surabaya yang pindah agama, setelah dipenjara karena teror mantan pacar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nathan Oscar Anangga Sugiarto harus mendekam 1,5 tahun di penjara gara-gara mencemarkan nama baik mantan pacar

Pria 38 tahun asal Surabaya ini mengunggah foto mantan pacar, Anita Gunawan yang disejajarkan dengan foto kaki menginjak Kitab Suci di Facebook.

Tak cuma itu, Oscar juga mengunggah foto Anita disertai keterangan perempuan di dalam foto bisa diajak berhubungan intim.

Berikut kronologis kasus kontroversial tersebut: 

1. Diputus karena anak mama

Oscar dan Anita sebelumnya berpacaran. Anita kemudian memutuskan hubungan asmaranya.

Alasannya, setiap keluar pacaran Oscar selalu ditelepon mamanya untuk disuruh pulang.

Kandasnya hubungan asmara ini membuat Oscar sakit hati.

Dia lalu berpikiran jahat untuk meneror mantan pacarnya itu. 

Pura-pura Pindah Agama, Seorang Pria di Kalimantan Tipu dan Gasak Harta Ustaz

Terancam Penjara Seumur Hidup, Pelajar SMA Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar, Ternyata Sudah Beristri

3 Bukti Lucinta Luna Adalah Muhammad Fatah, Terbaru Surat Perjanjian Tanda Tangan Asli Bermaterai

2. Unggah Foto Injak Kitab Suci

Oscar mengunggah status yang mencemarkan nama baik Anita sampai tiga kali.

Pertama dilakukan setelah setahun putus.

Pada 2017, Oscar mengunggah foto Anita disertai keterangan perempuan di dalam foto bisa diajak berhubungan seksual.

Selanjutnya, Oscar dua kali mengunggah status Facebook berisi foto wajah Anita disandingkan dengan kaki menginjak Kitab Suci disertai kalimat yang menghina agama dan Tuhan.

Unggahan ini dilakukan pada Januari 2018 dan Januari 2019.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved