Pengakuan Istri Diizinkan Suami Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Bikin Skenario Ini Demi Dapat Harta

Suami biarkan istri selingkuh demi mendapatkan harta. Kejadian ini membuat suami istri itu diamankan polisi.

Kompas.com/TribunLampung
Pria di Palembang merelakan istrinya tidur dengan seorang kakek 60 thaun demi mendapatkan harta. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pria di Palembang merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek 60 tahun demi mendapatkan harta.

Pria beridentitas Agus alias Untung (39) ini membiarkan istrinya, Evita Vab Bone alias Martini (35) berselingkuh dengan seorang kakek berinisial JH.

Kejadian itu pun akhirnya membuat Agus dan Martini berurusan dengan polisi.

Agus dan Martini ditangkap karena telah bekerjasama menjebak korban demi mendapatkan uang puluhan juta rupiah.

Untuk diketahui, perselingkuhan Martini ini sudah berlangsung selama dua bulan.

Selama dua bulan itu, Martini kerap mendapat uang dari JH jika sudah melayani korban.

Sang suami Agus yang mengetahui istrinya berselingkuh awalnya membiarkannya.

Istri Tewas Diduga Dipukul Suami Pakai Besi Per Mobil, Ini Penjelasan Polisi

Wanita yang Mengaku Dihipnotis di Angkot dan Mengaku Anaknya Hilang Ternyata Buat Laporan Palsu

Hingga pada Rabu (26/2/2020) kemarin, Agus bekerjasama dengan Martini untuk menjebak JH.

Dalam melancarkan aksinya, Agus meminta bantuan adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28).

Kronologi korban dijebak pelaku

Dilansir dari Kompas.com, ketiga pelaku itu bekerjasama untuk melakukan pemerasan terhadap korban.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmat.

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban.
Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban. (.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA))

Ia menjelaskanbahwa ketiganya memiliki peran berbeda saat melakukan aksi pemerasan itu.

Pelaku Martini mulanya mengajak JH untuk menginap di sebuah hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang,

Setibanya di hotel dan masuk ke kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved