Pengakuan Istri Diizinkan Suami Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Bikin Skenario Ini Demi Dapat Harta
Suami biarkan istri selingkuh demi mendapatkan harta. Kejadian ini membuat suami istri itu diamankan polisi.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Saat itu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.
Di hotel tersebut, Kadek dan AM melakukan adegan ranjang layaknya suami istri.
FOLLOW:
Tanpa sepengetahuan korban, Kadek ternyata merekamnya secara diam-diam.
"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku. Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," jelasnya.
Kadek lantas meminta uang Rp 1 juta kepada suami korban dengan ancaman menyebarluaskan video istrinya bila tidak dipenuhi permintaannya.
CT tak langsung memberikan uang yang diminta Kadek.
• Lihat Sarwendah Cuci Baju Pakai Ini, Betrand dan Thalia Kena Semprot, Ruben : Sabar Rumah Belum Jadi
• FPI Kawal Sidang Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, SM Bereaksi saat Disoraki Setelah Divonis Bebas
Saat itu, CT memilih melaporkan aksi Kadek ke pihak kepolisian.
Kadek yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.
"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.
Sementara itu seperti diwartakan TribunLampung, Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.
"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya
Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi.
Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)