Virus Corona di Bogor

Cegah Corona, Jam Operasional Swalayan dan Minimarket di Kota Bogor Dibatasi Hingga Pukul 20.00 WIB

seluruh pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Kota Bogor mulai melaksanakan kegiatan operasional mulai pukul 11.00 - 20.00 WIB.

Penulis: Soewidia Henaldi | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Soewidia Henaldi
Pengumuman di minimarket Alfamart tentang pembatasan jam operasional untuk mencegah penyebaran virus corona. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Imbas mewabahnya virus corona atau Covid-19 di wilayah Jawa Barat termasuk Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan aturan pembatasan jam operasional pertokoan, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Pembatasan jam operasional ini dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bogor nomor 500/74/Hukham.

Surat edaran dikeluarkan tanggal 23 Maret 2020 ditandatangani Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

Dalam surat tersebut, seluruh pusat perbelanjaan dan toko swalayan di Kota Bogor mulai melaksanakan kegiatan operasional mulai pukul 11.00 - 20.00 WIB.

Sedangkan toko diluar pusat perbelanjaan dan swalayan mulai beroperasi pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Untuk toko yang menjual alat kesehatan dan obat, pembatasan jam operasional ini tidak berlaku.

Pengaturan jam operasional ini berlaku hingga 2 April 2020 mendatang.

Disuruh Bubar Oleh Polisi, Kerumunan Warga di Cibinong Bogor Malah Rekam Petugas

Sejumlah toko swalayan yang terkena imbasnya diantaranya adalah minimarket Alfamart, Indomaret dan minimarket lainnya.

Minimarket  yang kebedaraannya menjamur di setiap wilayah di Kota Bogor ini, mulai menerapkan aturan sejak surat instruksi Wali Kota Bogor dikeluarkan.

Disuruh Bubar Oleh Polisi demi Cegah Corona, Reaksi Kerumunan Warga Ini Malah Ambil HP dan Berfoto

Pantauan TribunnewsBogor.com, minimarket Alfamart memasang kertas pengumuman di pintu masuk minimarkat.

Pengumuman ini itu dipasang agar pengunjung bisa mengetahui perubahan jam operasional.

Ilustrasi virus corona atau Covid-19
Ilustrasi virus corona atau Covid-19 (Vektor Kunst/Pixabay)

Seperti Alfamart di Jalan Parung Banteng, Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.

Kronologi Keluarga di Kolaka Buka Plastik Jenazah Pasien PDP Virus Corona

Sebelum ada pembatasan, minimarket tersebut buka mulai pukul 06.00 WIB hingga 23.00 WIB.

"Iya kita mengikuti surat edaran dari Wali Kota Bogor untuk membatasi jam operasional, untuk mencegah penyebaran virus corona," kata seorang karyawan Alfamart kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (25/3/2020).

Sementara itu, Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman menjelaskan, terkait aturan dari pemerintah daerah tersebut, Alfamart siap mengikuti aturan dengan membatasi jam operasional.

Ibunda Wafat, Presiden Jokowi Minta Menteri Tetap di Jakarta Tangani Corona

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved