Teror Virus Corona
Jenazah Pasien Meninggal Karena Covid-19 Tidak Dimandikan, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Sejumlah pasien yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona atau Covid-19 tak dimandikan,
"Sebab (jenazah, re)yang tidak bisa dimandikan karena, ada wabah penyakit yang saat in kita bahas (virus corona)," ungkapnya.
• Pengakuan Suami yang Ajak Istri Layani 4 Pria Sekaligus di Ranjang, Sempat Menolak Tapi Akhirnya Mau
• Jubir Pemerintah Koreksi Jumlah Pasien Covid-19 di Provinsi Riau, Total Positif Corona Menjadi 685

Buya Yahya menyampaikan jika menurut penelitian medis virus tersebut dikhawatirkan akan menular kepada yang hidup (orang, re), maka jenazah tak perlu dimadikan atau ditayamumi.
"Jika menurut medis memang wabah itu bakal menular, maka tidak usah dimandikan,"
"Jika tidak bisa dimandikan, yasudah tidak usah ditayamumi," terang Buya Yahya.
Buya Yahya juga menyampaikan bahwa tidak berdosa orang-orang yang tidak memandikan jenazah tersebut.
Sebab hal itu diluar kemampuannya.
"Tidak dosa anda yang hidup, kenapa? Karena ini fardu kifayah dan kita tidak mampu melakukannya," uajr Buya.
Buya Yahya kembali menegaskan bahwa menjaga yang hidup jauh lebih penting.
"Menjaga yang hidup lebih penting. Yang wafat insya allah sudah diampuni dan dia (jenazah) mati syahid," tegasnya.
SIMAK VIDEONYA: