Teror Virus Corona
Belum Ada Kebijakan dari Pusat, 5 Wilayah Pilih Berlakukan Karantina Wilayah Hingga Local Lockdown
Sebanyak 49 titik akses masuk ke Kota Tegal akan ditutup dengan dengan beton movable concrete barrier (MCB) mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.
Pada setiap akses masuk ke wilayah kota, akan didirikan pos-pos penjagaan yang akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, dan aparatur pemerintahan setempat, sehingga tidak ada yang bisa memasuki Tasikmalaya.
3.Papua
Pada Selasa (23/3/2020), Gubernur Papua Lukas Enembe memimpin rapat untuk memutuskan kebijakan lockdown Papua.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan yang diambil, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X tertanggal 25 Maret menghentikan operasional khusus untuk penumpang di Bandara Sentani.
Bandara sebagai salah satu pintu masuk utama ke Papua mulai ditutup pada 26 Maret hingga 9 April 2020.
• Warga Bogor Bisa Belanja di Pasar Tradisional Via Online, Catat Nomor WA Pedagang di 5 Pasar Ini
• Pesan dr. Tirta : Anak Muda Enggak Usah Nongkrong Dulu !
Selain penumpang, operasional bandara tetap berjalan seperti biasa, misalnya untuk pengiriman kargo, sampel darah, kebutuhan darurat, dan hal-hal terkait medis lainnya.
Penutupan akses menuju Papua ini dinilai oleh Lukas Enembe sangat penting untuk melindungi masyarakat Papua, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di sana sudah mencapai 9 orang.
4.Makassar
Sementara itu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan untuk memberlakukan karantina parsial.
Sebelumnya, opsi pemberlakuan locldown sempat mengemuka.
Namun, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan karantina parsial.
• Viral Video Pengunjung Lotte Pakai APD Saat Belanja, Ternyata Sempat Bilang ini Sebelum Diusir
• Keputusan Jabodetabek Lockdown Dibahas Hari Ini, Anies Sudah Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb melalui keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).
Yang dimaksud dengan karantina parsial adalah dengan menutup akses keluar dan masuk pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif corona.
Lockdown tidak bisa dilakukan di Kota Makassar karena status kota ini sebagai ibu kota provinsi dan menjadi kota transit dari barat ke timur dan sebaliknya.
5. Ciamis